Dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Teritori
Kamis, 18 Jan 2024 13:30
    Bagikan  
Dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Jawaban Ridwan Kamil
instagram/@rekanrkjuara

Ridwan Kamil mantap dukung Prabowo-Gibran maju Pilpres 2024.

INDONESIATREN.COM - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menampik bahwa dirinya melakukan pelanggaran kampanye ketika menghadiri Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, belum lama ini.

Ridwan Kamil menjelaskan, BPD merupakan kumpulan tokoh-tokoh politik desa. Para anggota BPD pun tidak berstatus sebagai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN," kata Ridwan Kamil melalui keterangan resminya, Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Jabar Sebut Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil

Dia menambahkan, para anggota BPD pun tidak mendapatkan gaji rutin dari negara layaknya jabatan kepala maupun staf desa. Dengan begitu, tuduhan kepada dirinya karena diduga melakukan pelanggaran kampanye yang melibatkan ASN itu tidak benar.

"(BPD) Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil dibalut dengan Jambore BPD Tasikmalaya.

Mengingat, Ridwan Kamil mengenakan atribut khas pasangan capres-cawapres dalam kegiatan tersebut. Sehingga, aksi tersebut menimbulkan persepsi negatif karena saat ini Ridwan Kamil berstatus sebagai TKD 02 Jabar.

"Dapat diindikasikan RK (Ridwan Kamil) berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," kata Naga, Rabu 17 Januari 2024.

Baca juga: PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu

Naga menambahkan, dalam acara tersebut, ada dugaan bagi-bagi uang uang yang diperuntukkan oleh peserta yang hadir. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak.

"Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," kata dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui, dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil terdapat dalam sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik.

Berdasarkan video yang diterima, tampak Ridwan Kamil mengedepankan jaket bernuansa biru muda yang erat kaitannya dengan pasangan capres-cawapres nomor urut dua.

Dalam video itu, Ridwan Kamil terlihat mengajak penonton untuk berjoget sembari menikmati alunan musik. Kemudian, Ridwan Kamil mengeluarkan sesuatu seperti amplop putih dari celananya lalu diberikan ke penonton yang bersedia berjoget.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”