Dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Teritori
Kamis, 18 Jan 2024 13:30
    Bagikan  
Dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Jawaban Ridwan Kamil
instagram/@rekanrkjuara

Ridwan Kamil mantap dukung Prabowo-Gibran maju Pilpres 2024.

INDONESIATREN.COM - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menampik bahwa dirinya melakukan pelanggaran kampanye ketika menghadiri Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, belum lama ini.

Ridwan Kamil menjelaskan, BPD merupakan kumpulan tokoh-tokoh politik desa. Para anggota BPD pun tidak berstatus sebagai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN," kata Ridwan Kamil melalui keterangan resminya, Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Jabar Sebut Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil

Dia menambahkan, para anggota BPD pun tidak mendapatkan gaji rutin dari negara layaknya jabatan kepala maupun staf desa. Dengan begitu, tuduhan kepada dirinya karena diduga melakukan pelanggaran kampanye yang melibatkan ASN itu tidak benar.

"(BPD) Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil dibalut dengan Jambore BPD Tasikmalaya.

Mengingat, Ridwan Kamil mengenakan atribut khas pasangan capres-cawapres dalam kegiatan tersebut. Sehingga, aksi tersebut menimbulkan persepsi negatif karena saat ini Ridwan Kamil berstatus sebagai TKD 02 Jabar.

"Dapat diindikasikan RK (Ridwan Kamil) berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," kata Naga, Rabu 17 Januari 2024.

Baca juga: PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu

Naga menambahkan, dalam acara tersebut, ada dugaan bagi-bagi uang uang yang diperuntukkan oleh peserta yang hadir. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak.

"Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," kata dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui, dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil terdapat dalam sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik.

Berdasarkan video yang diterima, tampak Ridwan Kamil mengedepankan jaket bernuansa biru muda yang erat kaitannya dengan pasangan capres-cawapres nomor urut dua.

Dalam video itu, Ridwan Kamil terlihat mengajak penonton untuk berjoget sembari menikmati alunan musik. Kemudian, Ridwan Kamil mengeluarkan sesuatu seperti amplop putih dari celananya lalu diberikan ke penonton yang bersedia berjoget.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia