Bey Machmudin Minta Netralitas ASN di Pemilu 2024 Tak Hanya Manis di Mulut

Teritori
Senin, 22 Jan 2024 14:35
    Bagikan  
Bey Machmudin Minta Netralitas ASN di Pemilu 2024 Tak Hanya Manis di Mulut
Indonesiatren.com/Reza Deny

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta ASN benar-benar benjaga netralitas di Pemilu 2024, dan bukan hanya sekadar di ucapan.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar benar-benar bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Hal itu menyusul adanya 20 dari total 67 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diterima Bawaslu Jabar selama tahapan Pemilu 2024. Walaupun 20 kasus dugaan pelanggaran netralitas itu merupakan ASN tingkat kabupaten/kota.

Bey pun mengingatkan agar para ASN tersebut benar-benar menjaga netralitas, bukan hanya manis di mulur atau sekadar diucap, namun juga dilaksanakan.

Baca juga: Bey Machmudin Ajak Warga Jabar Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

"Kami akan ingatkan terus menjaga netralitas dalam artinya yang sebetulnya, tidak hanya diucap tapi juga dalam perbuatan dan tindakan," kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Menurutnya, penindakan pelanggaran netralitas ASN tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang terbukti kami ada (sanksi yang disiapkan). Bentuknya dari mulai teguran sampai skorsing," tuturnya.

Sanksi tersebut sudah dilaksanakan seperti kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Sejumlah ASN, Pemprov Jabar Serahkan ke Bawaslu

"Yang sudah jelas-jelas tetap dikenakan sanksi seperti Satpol PP di Kabupaten Garut, walaupun diproses juga oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu.

Bey menambahkan, netralitas dalam Pemilu 2024 ini tidak hanya berlaku untuk ASN tetapi harus dilakukan juga oleh kepala maupun perangkat desa. Apabila, terdapat pelanggan, Bey meminta Bawaslu menindak tegas.

"Tetap, kades kan perangkat. Jadi tetap harus netral. Dan kalau ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu," kata dia menambahkan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas
Murid Belajar di Luar Kelas, Simak Foto-Foto Memprihatinkan SDN 74 di Desa Terapung Pulau Masudu di Bombana
Bahas Ekspose Capaian 100 Hari Kerja, Pemkab Bombana Gelar Rapat Perdana di Rumah Jabatan Bupati Burhanuddin
Kuasai Tanah Negara untuk Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kebon Waru
Ahli Warisnya Gugat PT Bumi Karsa di PN Makassar, Begini Sejarah Labbai Dapat Tanah di Lantebung

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 24-May-2025 13:24
Info Lowongan Kerja
Modal SHGB 21970 Beralas Hak “Palsu” dan “Salah Letak”, Indogrosir Makassar Bertahan di Tanah Tjoddo Km 18

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 23-May-2025 15:06
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Berita Media 27 Tahun Lalu: Kala Pak Harto Lengser pada 21 Mei 1998

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 22-May-2025 11:47
Info Lowongan Kerja
Somasi Ditolak, Kuasa Hukum Ahli Waris Tjoddo Sebut Kuasa Hukum Indogrosir Makassar Tulis Narasi Bohong