INDONESIATREN.COM - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) meminta izin kepada Pemprov Jabar untuk meminjam Gedung Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta) Jalan Turangga, Kota Bandung.
Sebab, kantor Bawaslu yang masih berada satu area dengan Gedung Sekoper Cinta, kurang representatif untuk menopang kinerja.
"Kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kami tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M. Zam Zam pada Senin, 22 Januari 2024.
Dengan keterbatasan tersebut, dia berharap Pemprov Jabar mengizinkan pemakaian Gedung Sekoper Cinta untuk mendukung kinerja Bawaslu selama Pemilu 2024. Mengingat, gedung tersebut saat ini belum digunakan kembali.
Baca juga: Pemprov Jabar Minta Satpol PP Tertibkan APK yang Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan
"Gedung yang kiranya masih kosong belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke Bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas Pemilu di Jawa Barat," ujarnya.
Zacky menambahkan, kantor Bawaslu saat ini masih berada satu kompleks bersama gedung Sekoper Cinta. Di kompleks tersebut, ada sejumlah lembaga hingga perguruan tinggi, sehingga aktivitas area tersebut sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.
Adapun, kantor Bawaslu berada di satu kompleks bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP), Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jabar, Universitas Winaya Mukti, dan Sekoper Cinta.
"Tempat yang kami tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan, (butuh) supporting itu membutuhkan kantor yang lebih representatif. Dipinjam pakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome," ucapnya.
Baca juga: Bey Machmudin Sebut Tujuh Aset Pemprov Jabar Ini Boleh Digunakan Peserta Kampanye
Dia menyebut Bawaslu sudah bersurat ke Pemprov Jabar dengan harapan segera diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apalagi, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin sudah mengizinkan penggunaan aset bangunan lain secara lisan.
"Jadi hari ini kami bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau ke kantor. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," tuturnya.(*)