Panbers

Babak Lanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Dua ABH Dikembalikan ke Orang Tua

Selasa, 23 Jan 2024 12:57
    Bagikan  
Babak Lanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Dua ABH Dikembalikan ke Orang Tua
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Pihak Kepolisian menyatakan 2 pelajar yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan dikembalikan ke orang tuanya.

INDONESIATREN.COM - Pihak Kepolisian menyatakan 2 pelajar yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan atau bullying di salah satu SD swasta di Kota Sukabumi, dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Menurutnya kedua ABH itu dikembalikan berdasarkan penetapan hasil inkrah Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

"Yang pertama, mengabulkan permohonan penetapan keputusan bersama penyidik kemudian kedua, menetapkan anak 1 berinisial WS alias CC dengan anak 2 berinisial KPA, dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik dirawat dan dibimbing serta mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan (Bapas) Kelas 1 Bandung selama 3 bulan," kata Bagus Selasa, 23 Januari 2024.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah

Kemudian yang ketiga, memerintahkan para pihak untuk melaksanakan keputusan bersama. Selanjutnya yang keempat memerintahkan penyidik untuk bertanggungjawab atas barang bukti sampai keputusan bersama dilaksanakan.

"Yang kelima, memerintahkan panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada penyidik anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), orang tua, pelapor korban, pembimbing pemasyarakatan dan Dinas Sosial," tuturnya.

Bagus mengaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota profesional dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan hingga penetapan keputusan PN Kota Sukabumi, termasuk menerima kedua belah pihak yang saling lapor terkait kasus yang mengakibatkan patah tulang pada korban berinisial NCS alias LN (10) tersebut.

"Orang tua korban saudara DS melaporkan adanya keterlibatan pihak sekolah (dalam kasus perundungan hingga menyebabkan patah tulang anaknya). Terlapor yang dilaporkan 11 orang semuanya, adalah guru termasuk security ada orang tua daripada ABH dilaporkan juga," ungkapnya.

Adapun terkait laporan pengaduan UU ITE yang ditujukkan kepada orang tua korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"