Hadir di Jambore BPD Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Cecar Ridwan Kamil dengan 30 Pertanyaan

Teritori
Senin, 29 Jan 2024 20:11
    Bagikan  
Hadir di Jambore BPD Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Cecar Ridwan Kamil dengan 30 Pertanyaan
Indonesiatren.com/Reza Deny

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri diwawancarai awak media usai memeriksa Ridwan Kamil.

INDONESIATREN.COM - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) memberondong 30 pertanyaan kepada Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Jabar, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil memakan waktu tiga jam dari pukul 14.56 hingga 17.54 WIB di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Senin 29 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil ini sebagai terlapor untuk mengklarifikasi laporan register 001 dan 002 terkait Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Sebut Tak Ada Substansi Pelanggaran Pemilu

"Kurang lebih 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi. Kami menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi," kata Syaiful.

Seusai pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memproses lebih lanjut.

Proses lanjutan yang akan dilakukan meliputi mengumpulkan data dari pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, maupun terlapor. Bahkan, Bawaslu Jabar berencana melibatkan ahli karena laporan ini berkaitan dengan video.

"Itu rencana yang akan dilakukan Bawaslu Jabar. Setelah ini kami akan evaluasi bersama Gakkumdu. Apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan atau memang masih membutuhkan keterangan yang lain," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil di Jambore BPD Tasikmalaya Penuhi Syarat Formil dan Materil

Lebih lanjut, Syaiful menambahkan, proses penanganan laporan ini akan diselesaikan dalam waktu 14 hari sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"Di minggu ini kami akan selesaikan perkara 001 dan 002 ini," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara BPD Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia juga melaporkan atas dugaan yang sama ke Bawaslu Jabar pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”