Bey Machmudin Minta Pemerintah Kabupaten dan Kota Segera Distribusikan Bantuan Pangan Beras

Teritori
Senin, 29 Jan 2024 20:45
    Bagikan  
Bey Machmudin Minta Pemerintah Kabupaten dan Kota Segera Distribusikan Bantuan Pangan Beras
Freepik/jcomp

Ilustrasi beras. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta pemerintah kabupaten maupun kota di Jawa Barat segera mendistribusikan bantuan pangan beras.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta pemerintah kabupaten maupun kota di Jawa Barat segera mendistribusikan bantuan pangan beras.

Di Jabar sendiri, tercatat ada 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapat bantuan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I. Setiap keluarga pun berhak mendapatkan beras 10 kilogram.

Menurutnya, percepatan distribusi bantuan pangan bisa mencegah kenaikan inflasi di kabupaten/kota. Walaupun, bantuan pangan yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Perum Bulog Wilayah Jawa Barat serta PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jawa Barat baru mulai bergulir di Kota Bandung.

"Saya mengimbau kabupaten/kota segera menyalurkan bantuan cadangan pangan beras ini," kata Bey Machmudin, Senin 29 Januari 2024.

Baca juga: DKPP Mulai Distribusikan Bantuan Pangan ke 4 Juta KPM di Jabar

Bey menilai bantuan pangan dari pemerintah pusat bisa menekan kenaikan harga beras yang mengalami kenaikan sejak sepekan lalu.

Di tahun lalu, bantuan pangan ini efektif menekan inflasi dan bisa menormalisasi harga beras di pasaran. Hal itu juga didukung oleh program pasar murah oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota.

"Tahun lalu kami berkontribusi menstabilkan harga kebutuhan pokok di lapangan juga menjaga tingkat inflasi Jabar (2,48 persen) yang lebih rendah dari inflasi nasional (2,61 persen)," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Ketersediaan dan Distribusi DKPP Jabar, Neni Fasyaini mengatakan, penyaluran bantuan pangan Tahun 2024 ini sumber datanya berbeda dengan Tahun 2023.

"Sumber data KPM berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras," kata dia, Jumat 26 Januari 2024.

Baca juga: Klaim Bulog: Bantuan Pangan Beras Jadi Jurus Ampuh Atasi inflasi

Neni menjelaskan, mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Kemudian, Jabar menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di seleuruh Indonesia.

Dalam penyaluran bantuan pangan ini, DKPP, Bappeda, Dinsos, Perum Bulog wilayah Jabar, Kantor Cabang Bulog wilayah Jabar, PT Pos Indonesia Regional 3 dan 2, dan dinas terkait di kabupaten/kota saling berkoordinasi dan berkolaborasi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja