Panbers

Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi

Selasa, 30 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi
Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 miligram yang disembunyikan di dalam sebuah tas selempang, serta satu unit telepon genggam.

Usai mengamankan terduga pelaku, polisi juga mendapatkan sebatang pohon ganja yang ditanam di sebuah pot di dalam rumahnya, serta 172 butir Hexymer.

Baca juga: Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras terbatas tersebut.

"Dan saat diselidiki, betul bahwa terduga pelaku telah mengedarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi yang disembunyikan di dalam tas selempang," kata Yudi, Selasa, 31 Januari 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku di kawasan Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti lainnya berupa 172 butir obat keras terbatas jenis Hexymer dan sebatang pohon ganja yang ditanam terduga pelaku di sebuah pot yang yang disimpan di pinggir rumah," sambungnya.

Lanjut Yudi, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"