Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ribuan APK yang Langgar Aturan

Teritori
Selasa, 30 Jan 2024 18:26
    Bagikan  
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Ribuan APK yang Langgar Aturan
Indonesiatren.com/Ipan Sopian

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi saat mengatakan sudah menertibkan ribuan APK pada Selasa, 30 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebutkan, pihaknya menertibkan 2.913 APK di beberapa titik pada 1 Desember 2023 hingga 22 Januari 2024.

"APK yang diamankan karena melanggar aturan pemasangan di area yang dilarang atau di area khusus," kata Yayan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Beberapa titik tersebut, di antaranya, Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalen R.A.A Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahlawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Supratman dan Jalan Diponegoro.

Baca juga: Sambangi Bandung, Gibran Rakabuming Serap Masukan dari Pelaku Ekonomi Digital

Selain melanggar aturan, APK yang ditertibkan Satpol PP berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Belum lagi, intensitas hujan belakangan ini cukup deras.

"Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan," ucapnya.

Yayan menambahkan, para tim pemenang atau pihak-pihak yang ikut serta dalam Pemilu 2024, harus mengikuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangannya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” ujarnya.

Baca juga: Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi

Selanjutnya, dia terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu 2024 ini, termasuk pemasangan APK.

"APK membahayakan tapi diperbolehkan kita koordinasi dengan Bawaslu. Bersama atau mandiri di bawah pemantauan Bawaslu, kita tertibkan," ungkapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia