Ribuan Guru Honorer Sukabumi Unjuk Rasa, Tuntut Diangkat jadi PPPK

Teritori
Rabu, 31 Jan 2024 21:16
    Bagikan  
Ribuan Guru Honorer Sukabumi Unjuk Rasa, Tuntut Diangkat jadi PPPK
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Ribuan guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu, 31 Januari 2024, menuntut segera diangkat jadi PPPK.

INDONESIATREN.COM - Ribuan guru honorer melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Rabu, 31 Januari 2024.

Para guru dan tenaga kependidikan honorer tersebut menuntut pemerintah segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Sukabumi Raya, Suherman mengatakan, selain menuntut untuk dijadikan PPPK, pihaknya juga mengawal usulan kebutuhan pegawai negeri 2024 dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian PANRB.

"Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengusulkan kebutuhan untuk guru dan tenaga pendidikan honorer untuk diusulkan kepada Kementerian PANRB," ujarnya.

Baca juga: Curhat Guru dan Tenaga Honorer di Sukabumi, Minta Pemerintah Sediakan 10.000 Formasi PPPK

Ia mengancam, apabila tuntutan tersebut tak terpenenuhi, ribuan guru honorer itu akan melakukan aksi mogok mengajar selama sepekan.

"Usulan ini secara nasional paling lambat 31 Januari 2024 melalui sistem e-formasi. Keadaan guru honorer ini sangat banyak. Ini kalau tidak diusulkan formasinya setelah 31 Desember 2024, mungkin nasib mereka akan tetap jadi honorer," sambungnya.

Lanjut Suherman, ribuan tenaga honorer itu juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan formasi kouta guru untuk menjadi PPPK sebanyak 5.000 orang, sedangkan yang saat ini sudah diusulkan hanya 850 orang.

"Para guru honorer tak pernah mendapatkan kepastian. Tahun 2023 saja formasi yang diangkat menjadi ASN hanya 120 orang," ungkapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M