Kronologi Kecelakaan Maut di Cibadak Sukabumi, Sepasang Kekasih Terjepit Mobil

Jumat, 23 Feb 2024 10:00
    Bagikan  
Kronologi Kecelakaan Maut di Cibadak Sukabumi, Sepasang Kekasih Terjepit Mobil
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Sepasang kekasih tewas terjepit mobil dalam kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 21 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

INDONESIATREN.COM - Sepasang kekasih tewas terjepit mobil dalam kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 21 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam sebuah rekaman kamera CCTV, terlihat Honda Brio bernopol B 2463 SRZ yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi.

Saat kejadian, kawasan tersebut tengah diguyur hujan deras. Sehingga, mobil tergelincir hingga terbanting dan berhenti setelah menabrak pilar dan tembok rumah warga.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur

Belakangan diketahui, kedua korban masing-masing bernama Chozino Juan Erichiyan (19) warga Pekalongan, Jawa Tengah dan Anggita Apriani Karaben (18) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kedua korban masih berstatus mahasiswa, dan merupakan pasangan kekasih. Keduanya saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kota Sukabumi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat mobil minibus hendak menyalip kendaraan di depannya di jalan lurus.

Baca juga: Warga Heboh! Ular Piton Berukuran Besar Muncul di Jalan Raya Cibadak Sukabumi

"Saat sedang mendahului kendaraan di depannya, mobil minibus korban out of control, kemudian menabrak tembok atau pagar rumah warga," kata Fajar.

Ia juga menyebutkan, kedua korban dalam kondisi terjepit sehingga petugas Satlantas sampai harus meminta bantuan dari petugas Damkar.

"Kondisi pengemudi maupun penumpang terjepit oleh kendaraan. Sehingga memerlukan peralatan khusus untuk mengevakuasi korban. Sangat disayangkan nyawa kedua korban tak bisa terselamatkan. Namun demikian, petugas masih melakukan pendalaman," kata Fajar.

Diwawancarai terpisah, Petugas Pos Damkar Cibadak, Yusuf mengaku mendapat informasi bahwa ada korban kecelakaan yang membutuhkan penanganan khusus lantaran tubuhnya terjepit.

Baca juga: Tabrakan Truk vs Angkot di Selakopi Sukabumi, Penumpang Luka-luka

"Kita evakuasi, kurang lebih 45 menit, langsung dibawa ke rumah sakit. Kita pakai alat khusus supaya tubuh korban bisa dievakuasi. Ketika kita sampai di lokasi korban sudah meninggal dunia," singkat Yusuf.

Kepala Ruangan Instalagi Forensik dan Medikolegal RSUD Sekarwangi Cibadak, Dede Suryana mengatakan, kedua korban masuk ke rumah sakit sekitar pukul 04.30 WIB.

"Ada dua, satu laki-laki, satu perempuan. Yang perempuan selain luka di kepala juga mengalami patah kaki kiri. Keduanya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia," singkat Dede.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja