Puluhan Siswa SD di Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan Anak

Teritori
Selasa, 27 Feb 2024 10:12
    Bagikan  
Puluhan Siswa SD di Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan Anak
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Puluhan siswa sekolah dasar di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan anak di area sekolah pada Senin, 26 Februari 2024.

INDONESIATREN.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan anak di area sekolah pada Senin, 26 Februari 2024.

Puluhan siswa tersebut mengalami gejala pusing, mual, dan muntah hingga beberapa di antaranya harus mendapat perawatan di puskesmas terdekat.

Tercatat sedikitnya ada 23 siswa SDN Nangewer, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan 5 siswa Madrasah Ibtidaiyah Nangewer yang diduga mengalami keracunan.

Baca juga: Keracunan Massal Terjadi di Purwakarta, Dinkes Kabupaten dan Kota Diminta Awasi Ketat Pengolahan Makanan

Kepala SDN Nangewer Apendi mengatakan. Apendi menyebut kejadian ini bermula saat seluruh siswa melaksanakan upacara bendera. Tiba-tiba 23 siswa mengeluhkan rasa pusing dan sebagian pingsan.

"Kejadian anak-anak keracunan, jadi sebelum masuk sekolah anak-anak jajan di depan sekolah, reaksinya anak saat upacara, jadi anak-anak itu pada sakit, berjumlah yang dibawa ke Puskesmas itu ada 23 siswa. Langsung dipulangkan ke orang tua, sudah diobati. Keracunan makanan mereknya Daya, reaksinya pusing, mual dan ada juga yang sesak nafas," kata Apendi.

Sekretaris Desa Sukajaya, Cece Purnama membenarkan, sebelum melaksanakan upacara bendera, mereka terlebih dahulu membeli jajanan dari pedagang jajanan anak-anak yang biasa mengkal di sekolah-sekolah, sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Dinkes Jabar Uji Sampel Makanan Hingga Muntahan Terduga Korban Keracunan Massal di Purwakarta

Setelah itu, puluhan siswa pada umumnya telah mengalami mules, mual, muntah-muntah dan pusing. Setelah itu, puluhan siswa yang mengalami gejalan keracunan jajanan makanan ringan itu, langsung dibawa ke Puskesmas Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.

“Makanannya, kaya jamur dan rasanya pedas dan manis. Tapi, saat dikunyah kayak yupi. Gejala itu, mulai dirasakan siswa saat melaksanakan upcara bendera. Nah, guru dari sekolah tersebut cepat tanggap dengan laporan ke desa," kata Cece.

"Setelah ditangani di puskesmas dan mendapatkan pertolongan medis, para siswa tersebut berangsur pulih dan normal kembali. Kejadian ini, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Sementara, untuk pedagangnya langsung diminta keterangan oleh polisi," imbuh Cece.

Baca juga: Viral Siswa SD di Cilacap Berjuang Melewati Jembatan Miring, Netizen: Pemerintah Kemana?

Sementara itu menurut Kapolsek Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ujang Taan mengatakan, keracunan tersebut tidak hanya terjadi di satu sekolah saja. Berdasarkan penelusuran ke TKP ada dua sekolah yang siswanya diduga mengalami keracunan.

"Kami menerima laporan dari warga bahwa ada beberapa anak sekolah dasar yang keracunan dari jajanan makanan, dari SD 1 Nangewer, kami mendatangi TKP, dan membawa anak-anak ke Puskesmas, jumlahnya ada 28 orang," jelas Ujang Taan.

Adapun Kondisi para siswa yang mengalami keracunan, kini masih dalam proses pemulihan di rumahnya masing-masing setelah mendapatkan penangan medis dari Puskesmas.

"Untuk korban sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas. Untuk pedagangnya sudah dimintai keterangan bahwa memang tadi pagi menjual jajanan makanan kepada anak-anak," jelas Ujang Taan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M