Panbers

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Sukabumi, Ada yang Terciduk Layani Tamu Tanpa Busana

Sabtu, 2 Mar 2024 11:49
    Bagikan  
Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Sukabumi, Ada yang Terciduk Layani Tamu Tanpa Busana
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 10 orang pemuda dan pemudi lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan 10 orang pemuda dan pemudi lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat.

Para terduga pelaku terjaring dalam razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyebut prostitusi berkedok panti pijat tersebut beroperasi di kawasan Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Online di Makassar, Tim Resmob Panakkukang Amankan 10 Orang Pelaku Saat Sedang Pesta Miras

"Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD menjelang bulan suci ramadan," terang Bagus dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Saat polisi melakukan pengrebekan, salah seorang terduga pelaku ditemukan tengah melayani tamu dalam keadaan tanpa busana.

Lanjut Bagus, para terduga pelaku sampai saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, dan tentunya kita ingin bukan suci ramadan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News