INDONESIATREN.COM - Prostitusi online sedang marak-maraknya di Kota Makassar, dan terdapat aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait prostitusi online ini.
Unit Reskrim Polsek Panakkukang langsung merespon hal tersebut dengan mengamankan 10 orang yang diduga pelaku dari prostitusi online tersebut.
Para pelaku diamankan di sebuat hotal Jalan AP Pettarani, Makassar pada Senin, 30 Oktober 2023.
Untuk proses selanjutnya, pihak kepolisian akan menggiring para pelaku menuju ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan prostitusi online.
"Tim melakukan pendalaman dan penyelidikan berhasil mengamankan sekitar 10 laki-laki dan perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Sangkala, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurut Iptu Sangkala, pembongkaran ini didasari oleh aduan dari masyarakat sekitar yang resah dengan kegiatan haram tersebut.
Tak hanya itu, kegiatan prostitusi online ini kerap diwarnai dengan kegiatan pesta minuman keras (miras).
Baca juga: Welcome November! Apakah Ada Hari Libur dan Cuti Bersama? Berikut Daftarnya Lengkapnya
Sejalan dengan hal tersebut, dalam kasus serupa pihak Kepolisian Maros juga telah mengamankan pria dengan inisial SL yang diduga menjual gadis melalui aplikasi MiChat.
SL yang merupakan mucikari itu bertugas untuk mencari para pelanggan yang merupakan pria mesum dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus TPPO (Tindak Pidana Pedagangan Orang).