Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi

Teritori
Rabu, 17 Apr 2024 15:07
    Bagikan  
Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Jajaran Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga warga yang nekat mencuri bantalan rel kereta api.

INDONESIATREN.COM - Jajaran Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga warga yang nekat mencuri bantalan rel kereta api. Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial RK (40), RSP (41), dan PAP (23).

Ketiganya diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa, 16 April 2024 kemarin. Sedikitnya ada 10 bantalan kereta api yang dicuri.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca juga: Mantan Marinir Berusaha Gagalkan Pencuri Kelas Kakap, Ini Sinopsis Film The Doorman di Bioskop Trans TV

"Selasa kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi," ungkap Yanto kepada awak media, Rabu, 17 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Yanto, aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan Stasiun KA Cisaat pada hari Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan alhamdulilah ketiganya bisa segera kita amankan," sambungnya.

Lanjut Yanto, ketiga terduga pelaku, diterapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

Baca juga: Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 

"Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M