Panbers

Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 

Jumat, 9 Feb 2024 19:24
    Bagikan  
Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, masih banyak masyarakat, khususnya para pengendara, yang mengabaikan peraturan  termasuk saat melalui perlintasan sebidang.

Akibatnya  banyak terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah, baik tertemper kereta jarak jauh maupun commuter line.

Karena masih maraknya kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Commuter Line Indonesia alias KCI tetap aktif mewanti-wanti sseluruh pengendara agar tetap menaati peraturan dan disiplin berlalu lintas.

"Kami benar-benar menyayangkan banyaknya  kecelakaan pada perlintasan sebidang, " kata Anne Purba, Corporate Secretary PT KCI, Jumat 9 Februari 2024.

Baca juga: Libur Isra Miraj dan Imlek, Puluhan Ribu Orang Gunakan Kereta, Ini Rute Favoritnya

Anne Purba mengatakan, perlintasan sebidang tidak berizin dan tidak terjaga menjadi lokasi kecelakaan terbanyak.

Padahal, pemerintah menerbitkan regulasi perkeretaan. Yakni  Undang Undang 23/2007 dan UU22/2009.

Berdasarkan aturan itu, seluruh pengendara wajib berhenti pada perlintasan sebidang dan mendahulukan perjalanan kereta.

Agar kecelakaan pada perlintasan sebidang terminimalisir, Anne Purba mengatakan, pihaknya terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melalui perlintasan sebidang.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Sebidang, Pilih Denda Ratusan Ribu Rupiah atau Kurungan Penjara?

"Kami pun meminta  seluruh pihak lebih  proaktif dan peduli keselamatan berlalu lintas, khususnya saat melalui perlintasan sebidang," ucap Anne Purba. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News