KA Rajabasa dan Bus Putra Sulung Tabrakan di OKU Timur, Sumsel, 4 Penumpang Bus Tewas

Minggu, 21 Apr 2024 19:39
    Bagikan  
KA Rajabasa dan Bus Putra Sulung Tabrakan di OKU Timur, Sumsel, 4 Penumpang Bus Tewas
Pinterest, Dokumentasi Asli

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Tabrakan maut antar dua moda transportasi darat terjadi di perlintasan kereta api Km 193, Jalan Way Pisang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Minggu, 21 April 2024, pukul 13:10 WIB.

Kedua moda transportasi darat itu adalah Kereta Api (KA) Ekspres Rajabasa jurusan Lampung-Baturaja bernomor CC 2018340, serta Bus Putra Sulung bernomor polisi BE 7037 FU jurusan Belitang, OKU Timur, menuju ke Jakarta.

Akibat tabrakan itu, satu penumpang bus tewas di lokasi kecelakaan, tiga penumpang meninggal dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, dan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi

Sedangkan kru maupun penumpang KA tidak ada satu pun yang menjadi korban. Seluruh korban tewas dan luka-luka telah selesai dievakuasi ke RSUD Martapura pada pukul 15:40 WIB.

Lokasi tabrakan sendiri merupakan perlintasan yang telah dipasang palang pintu, dan dijaga masyarakat secara swadaya. Humas KAI Divre Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, pun menyesalkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti atau tengok kanan dan kiri saat melalui perlintasan kereta api.

Baca juga: Aksi Heroik Seorang PKD Selamatkan Anak Kecil di Jalur Kereta Api Stasiun Cibatu, Warganet: Ortunya Kemana?

“Tidak ada penumpang KA dan awak kru KA yang menjadi korban jiwa. Seluruhnya selamat dalam insiden ini. Hanya saja, ada korban pada penumpang bus ketika (petugas) KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan evakuasi ke rumah sakit terdekat, antara lain empat korban jiwa dan 15 luka-luka,” tutur Zaki.

Ditambahkan pula oleh Zaki, akibat insiden itu, perjalanan sejumlah KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas pun terganggu dan mengalami keterlambatan. “Namun, proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15:34 WIB, sehingga perjalanan KA kini telah normal kembali,” ucap Zaki.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M