Panbers

KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi

Selasa, 23 Apr 2024 18:57
    Bagikan  
KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi
Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga mencapai Rp20 miliyar.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, pada 9 Desember 2023 lalu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, menerima surat dari KPK terkait pemblokiran hak atas tanah dan bangunan atas nama Eko Darmanto.

“Pada surat itu, ada beberapa bidang tanah yang disampaikan dalam surat dari KPK itu, harus diblokir,” kata Mulyo kepada awak media pada Selasa, 23 April 2024.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Adapun surat yang dilayangkan dari KPK kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 17 aset berupa tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang harus diblokir.

“Saat kami chek dalam sertifikat yang tersimpan di BPN itu, bukan atas nama Eko Darmanto melainkan atas nama Rika Yuniarti. Nah, ini juga kami belum tahu, apakah Rika Yuniarti ini nama istrinya atau anaknya,” tuturnya.

Dari 17 aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Dari ribuan luas tanah yang sudah diblokir tersebut, beberapa diantaranya sudah dibangun berupa perumahan.

“Peran BPN hanya diminta KPK untuk memblokir saja, karena Eko Darmanto ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam penyidikan KPK. Nah, untuk lebih jelas keterangan lainnya saya tidak tahu yah,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"