Panbers

Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Minggu, 12 May 2024 16:55
    Bagikan  
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

Sepeda motor yang terbukti telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalulintas oleh petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

INDONESIATREN.COM - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi.

Ke-17 unit sepeda motor itu terbukti telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Seluruh sepeda motor itu kini diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalulintas oleh petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

undefined

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Pol. Astuti Setyaningsih, Minggu, 12 Mei 2024, mengungkapkan, penindakan atas belasan sepeda motor itu merupakan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Barang bukti pelanggaran lalulintas yang kita amankan berupa 17 unit sepeda motor. Semuanya kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti.

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi Kota

Ditambahkan Astuti, ke-17 unit sepeda motor itu dapat diambil kembali oleh pemiliknya, setelah knalpot standard terpasang di masing-masing unit kendaraan.

“Jadi, barang bukti sepeda motor ini bisa diambil oleh pemiliknya, setelah mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan memasang knalpot standard,” ujar Astuti.

Baca juga: Gunakan Knalpot Bising, 13 Sepeda Motor Diamankan Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota

Astuti pun mengimbau masyarakat, utamanya para pengendara maupun pengemudi, untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, demi menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota tertib berlalulintas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memelihara situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke petugas kepolisian terdekat, atau melalui call center 110, atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," tegas Astuti. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"