Panbers

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi

Selasa, 14 May 2024 17:40
    Bagikan  
Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Istimewa

R, pemuda yang gelap mata dan menghabisi nyawa ibunya.

INDONESIATREN.COM - R, demikian inisial namanya, dipastikan bakal cukup lama mendekam di balik jeruji besi penjara. Apalagi, ketika ditemui di sel tahanan Polsek Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024, tidak sedikit pun terlihat rasa sesal di wajah pemuda berusia 26 tahun itu.

Padahal, ia baru saja diamankan petugas Polsek Kalibunder. Tuduhannya sungguh tidak main-main: diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Sang Ibu, Inas, yang berusia 45 tahun, ditemukan bersimbah darah dengan luka di leher dan kepalanya. Diduga, akibat tusukan garpu tanah yang dilakukan oleh R.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas Polsek Kalibunder, pembunuhan diduga disebabkan karena permintaan pelaku untuk dibelikan sepeda motor tidak dikabulkan oleh korban.

Pelaku akhirnya gelap mata dan menghabisi nyawa korban, yang notabene adalah ibu kandungnya, dengan menggunakan garpu tanah.

“(Saat ini) pelaku sudah diamankan. Ini lagi olah TKP. Iya (bunuh ibu sendiri). Korban Inas, 45 tahun, pelaku anak kandung,” ujar Kapolsek Kalibunder, Iptu Pol Taufik Hadian.

Menilik usia pelaku yang sudah tergolong dewasa, maka amat-sangat disayangkan bila sampai bertindak sekeji itu. Apalagi, hanya karena dilatarbelakangi masalah sepele.

Baca juga: Kejati Jabar Akan Periksa Kembali Kelengkapan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Korban pun adalah ibu kandungngnya, yang 26 tahun lalu melahirkannya. Jerat hukum berat saja mungkin tidak cukup membuat pelaku terampuni oleh keluarganya.

Nanti, kita periksa dulu tersangka di kantor. Ini kita lagi cek TKP dulu. Kita lagi pastikan dulu. Tadi waktu saya ke TKP, pelaku langsung diamankan, diperiksa” tegas Taufik.

Apa pun hukuman yang bakal diterima R kelak, itu tidak akan mengembalikan ibu kandungnya ke sisinya kembali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"