Diduga Jatuh Saat Ambil Air Laut, Mayat Perempuan 62 Tahun Ditemukan di Perairan Palabuhanratu Sukabumi

Rabu, 29 May 2024 13:29
    Bagikan  
Diduga Jatuh Saat Ambil Air Laut, Mayat Perempuan 62 Tahun Ditemukan di Perairan Palabuhanratu Sukabumi
Istimewa

Proses evakuasi korban yang tenggelam di laut.

INDONESIATREN.COMSesosok mayat perempuan pada Selasa pagi, 28 Mei 2024, sekitar pukul 08:10 WIB, ditemukan terapung di perairan laut belakang Hotel Bayu Amarta, Palabuhanratu, Sukabumi. Ketika ditemukan, korban terlihat mengenakan kaos lengan warna orange, celana panjang warna hitam, dan tidak ditemukan luka-luka di tubuhnya.

Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi ke RSUD Palabuhanratu untuk menjalani visum et revertum. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui, korban bernama Sri Zumaeriyah, 62 tahun, warga Kompleks LP Wanita, R 001/ RW 004, Kelurahan Babakan, Kecamatan TangerangKota Tangerang, Banten, yang sehari-hari berprofesi sebagai pensiunan.

Baca juga: Nelayan Asal Magelang Hilang Tenggelam di Perairan Ujunggenteng Sukabumi

Seorang saksi mata, yang juga karyawan Hotel Bayu Amarta, bernama Asep Mulyana, mengatakan, penemuan mayat itu pertama kali dilaporkan oleh tamu Hotel Bayu Amarta kepada dirinya.

Awalnya, pagi itu, ada tamu yang lihat, bilang gini, 'Kayaknya itu mayit, Pak'. Kemudian, saya langsung laporan ke Polairud. Saya datang itu jam 8 (pagi). Berarti kejadiannya pagi, kata Asep.

Pegawai Hotel Bayu Amarta berusia 56 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa di sekitar lokasi, saat itu, ditemukan juga tiga buah jerigen, yang posisinya berada di bawah karang pantai, dan terapung di tengah laut.

Baca juga: Hilang Saat Mancing, Pemuda Ciemas Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Ciletuh

Diduga, korban adalah korban kecelakaan di laut. Sebelum ditemukan meninggal, korban ditengarai sedang mengambil air laut dengan menggunakan jerigen warna putih ukuran lima liter di atas karang Hotel Bayu Amarta. Saat itu, tiba tiba datang ombak dan gelombang besar, yang mengakibatkan korban terjatuh atau terpeleset ke laut, dan kemudian tenggelam.

Kalau saya enggak tahu persis (kronologi meninggalnya). Tapi, kayaknya mau mengambil air (laut). Soalnya, emang di situ ada jerigen. Iya, di situ, di bawah (karang), ada jerigen satu, terus terapung (di laut) ada dua, ungkap Asep, yang mengaku merasa janggal dengan kondisi jasad korban, yang ketika ditemukan sudah terapung di laut. Padahal, korban saat itu diketahui belum lama tenggelam di laut, usai terseret ombak.

“Terseret ombaknya belum lama, katanya. (Ditemukan) udah terapung. Yang anehnya, kalau memang barusan (terseret ombaknya), tidak langsung terapung. Biasanya tenggelam. Tapi, (mayat) itu terapung, kata Asep. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja