Panbers

Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemprov Jabar, Buruh Bakal Mogok Kerja Dua Hari!

Teritori
Senin, 20 Nov 2023 14:53
    Bagikan  
Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemprov Jabar, Buruh Bakal Mogok Kerja Dua Hari!
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto saat ditemui media ketika aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 12 persen.

Apabila permintaan tersebut tidak dikabulkan pemerintah, para buruh mengancam akan melakukan mogok kerja secara serentak selama dua hari, terhitung pada 29 sampai 30 November 2023.

"Kami sedang menyiapkan mogok di Jabar pada tanggal 29 sampai 30 November," kata Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto di Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin 20 November 2023.

Dia menilai mogok kerja ini sebagai sebagai sikap akhir dari buruh apabila kenaikan upah minimum tidak dikabulkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kepung Kawasan Gedung Sate Bandung, Buruh Ingin Upah 2024 Naik 12 Persen

"Siap enggak berkorban dua hari untuk satu tahun ke depan?" begitu seruan Roy kepada massa aksi yang menuntut kenaikan upah minimum di depan Gedung Sate.

"Siap," begitu jawaban massa aksi.

Roy juga memastikan para buruh juga sudah siap menerima konsekuensi dari aksi mogok kerja tersebut.

Selain itu, Roy menegaskan, aksi demontrasi maupun mogok kerja ini murni dari buruh, bukan atas dasar kepentingan politik pihak mana pun.

Baca juga: Laga Gresik United Vs Deltras FC Tidak Kondusif, Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata: Suporter Beringas!

"Kalau aspirasi buruh khususnya KSPSI tidak didengar, dipastikan kami akan melakukan mogok pada 29 sampai 30 (November 2023), apa pun konsekuensinya. Ini adalah murni perjuangan kaum buruh, tidak ada tendensial politik apapun," kata dia menegaskan.

Roy mengaku, sebelum melakukan demonstrasi, KSPSI sudah mengirim surat ke Pj Gubernur Jabar pada Agustus dan Oktober 2023. Surat yang disampaikan KSPSI Jabar ini berupa ajakan audiensi untuk membahas tentang ketenagakerjaan dan pengupahan.

"Kami sudah berusaha melakukan itikad upaya baik, tapi tidak direspon maka terpaksa turun ke jalan. Udah dua kali kita secara resmi kirim surat," ujarnya.

"Kami ingin bertemu dengan Pj, kami ingin menyampaikan secara baik-baik, kalau tidak, jangan salahkan buruh kalau kami berjalan sendiri-sendiri," pungkasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja