Bey Machmudin Libatkan APH untuk Tangani Polemik di Pertambangan Parung Panjang Bogor

Teritori
Senin, 20 Nov 2023 20:07
    Bagikan  
Bey Machmudin Libatkan APH untuk Tangani Polemik di Pertambangan Parung Panjang Bogor
Pixabay/AlexBanner

Ilustrasi truk pertambangan yang beroperasi.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin melibatkan pihak TNI dan Polri untuk turut mengawasi operasional truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

"Saya minta Pak Kapolres dan Dandim untuk turut mengawasi (operasional truk tambang di Parung Panjang)," kata Bey pada Senin, 20 November 2023.

Saat ini, Bey sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar membatasi operasional truk tambang untuk menekan volume kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.

Jadwal operasional truk yang telah disepakati yaitu dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Baca juga: Merinding, Ibu Hamil Ngidam Keliling Komplek Tengah Malam Hingga Masuk ke Rumah Sakit Terbengkalai

"Saya minta Dishub untuk tertibkan, sesuai dengan pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Tidak hanya jamnya saja tapi juga tonasenya, dan dicek juga kelayakan truk-truk nya," kata dia melanjutkan.

Menurutnya, keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penjadwalan operasional truk tambang di Parung Panjang, merupakan skema jangka pendek untuk mengatasi kesemrawutan di wilayah tersebut.

"Itu jangka pendek kan, itu harusnya hari ini sudah dilaksanakan," tuturnya.

Bey menambahkan, realisasi jalan khusus tambang di Parung Panjang masih dalam pembahasan antara Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) dengan PT AJJ.

Baca juga: Aksi Aliansi Buruh Sulsel Serbu Kantor Gubernur, Akibatkan Kemacetan Parah, Minta Kenaikan UMP

Kendati begitu, proses pembebasan lahan untuk jalur khusus tambang dipastikan Bey sudah berjalan.

"Itu kami sepakat harus ada jalan tambang itu segera, harus tidak berhenti. Tapi kan tanah pembebasan sudah, nanti akan di update bagaimana hasilnya," ungkapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal