INDONESIATREN.COM - Aliansi Buruh se-Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerbu pagar Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo pada Senin, 20 November 2023 siang.
Aksi tersebut terkait para buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,14 persen yang dimana sesuai dengan usulan unsur pekerja dalam rapat pleno Dewan Pengupahan pada Jumat, 17 November 2023 lalu.
Dari pantauan tim Indonesia Tren, aksi tersebut dimulai dari pukul 11.00 WITA dan hingga tim meninggalkan lokasi 17.30 masih terlihat para Aliansi Buruh memadati Kantor Gubernur.
Akibatnya, dua lajur dari Jl Urip Sumoharjo ditutup total oleh massa yang melakukan aksi tersebut.
Baca juga: HUT PSM Makassar ke-108 Tahun, Pemprov Sulsel Siapkan 20 HA untuk Dijadikan Lahan Stadion
Para Aliansi menutup jalanan dengan tiga mobil bak terbuka serta dilengkapi dengan orator yang berorasi diatas mobil.
"Keluar Pak Gubernur!," teriak para massa yang melakukan aksi.
"Kami disini menuntuk untuk kenaikan UMP yang sesuai dengan usulan pekerja," tegas para massa.
Terlihat Aliansi Buruh se Sulsel itu membentangkan dua spanduk ukuran besar. Sementara, beberapa massa mendorong pagar Kantor Gubernur Sulsel tersebut.
Baca juga: Alami Pemadaman Listrik Berbulan-bulan, PLN Sebut Mati Lampu di Makassar Berakhir 1 Januari 2024
Diketahui, pada massa menolak usulan terkait unsur pengusaha 1,45 persen. Yang dimana terdapat perbedaan dari usulan yang lahir dari rapat pleno Dewan Pengupahan.
Unsur serikat buruh telah bersepakat berdasar dari Pasal 191 A UU No 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang no 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kemudian perhitungan menggunakan regulasi PP no 78 Tahun 2015.
Dari hasil perhitungan pekerja meminta kenaikan 7,14 persen.
Sementara pihak pengusaha sepakat menggunakan PP 51 Tahun 2023.
PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan ditetapkan dengan mencabut aturan sebelumnya PP No 36 tahun 2021. Hitungannya, kenaikan hanya 1,45 persen.
Alhasil, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 resmi ditunda.
Kabar tersebut datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Saggaf
Sebagai informasi, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menerima diskusi dari Aliansi Buruh se-Sulsel di Kantor Gubernur.
"Setelah berdialog dengan Pj Gubernur Sulsel, maka ditetapkan untuk pengumuman UMP 2024 diundur ke Selasa besok," jelasnya