INDONESIATREN.COM - Belakangan media sosial digegerkan oleh kematian bayi prematur yang lahir di Klinik Alifa, Kota Tasikmalaya.
Buah hati Nisa Armila dan Erlangga Surya Pamungkas itu meninggal dunia karena diduga tidak mendapatkan perawatan di inkubator.
Bahkan, pihak klinik malah menjadikan bayi tersebut sebagai model foto bayi baru lahir atau newborn photography.
Dengan kejadian itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) belum bisa mencabut izin operasional Klinik Alifa Tasikmalaya yang diduga melakukan malapraktik.
Saat ini, Dinkes Jabar sedang memverifikasi kejadian itu terlebih dahulu. Sementara, klinik tersebut juga sedang melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).
"Harus di konfirmasi dulu, mereka akan adakan AMP dulu. Itu audit untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi itu," kata Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi pada Rabu, 22 November 2023.
Dia menerangkan, ketika proses AMP berlangsung, pemerintah belum bisa melakukan tindakan pencabutan izin operasional.
Kemudian, upaya pencabutan izin operasional sebuah klinik juga harus melewati sejumlah tahapan.
Baca juga: Ashanty Gendong dan Jemur Cucu Barunya, Netizen: Udah Kayak Ibu Peri
"Tidak semudah itu (mencabut izin). Kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran itu baru, ini beda yah," ucap dia menerangkan.
Oleh karena itu, Dinkes Jabar belum bisa memastikan apakah izin operasional klinik tersebut akan dicabut atau tidak.
Mengingat, hasil AMP yang dilakukan oleh klinik tersebut belum ada dan Dinkes Jabar juga sedang memverifikasi kejadian.
"Jadi ini palnggaran apa dulu, kami perlu laporan mereka," tutupnya.(*)