KPK Sita 17 Aset Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Sukabumi

Selasa, 23 Apr 2024 18:57
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Istimewa

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga mencapai Rp20 miliyar.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, pada 9 Desember 2023 lalu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, menerima surat dari KPK terkait pemblokiran hak atas tanah dan bangunan atas nama Eko Darmanto.

“Pada surat itu, ada beberapa bidang tanah yang disampaikan dalam surat dari KPK itu, harus diblokir,” kata Mulyo kepada awak media pada Selasa, 23 April 2024.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Adapun surat yang dilayangkan dari KPK kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 17 aset berupa tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang harus diblokir.

“Saat kami chek dalam sertifikat yang tersimpan di BPN itu, bukan atas nama Eko Darmanto melainkan atas nama Rika Yuniarti. Nah, ini juga kami belum tahu, apakah Rika Yuniarti ini nama istrinya atau anaknya,” tuturnya.

Dari 17 aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Dari ribuan luas tanah yang sudah diblokir tersebut, beberapa diantaranya sudah dibangun berupa perumahan.

“Peran BPN hanya diminta KPK untuk memblokir saja, karena Eko Darmanto ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam penyidikan KPK. Nah, untuk lebih jelas keterangan lainnya saya tidak tahu yah,” jelasnya.

Berita Terkini