INDONESIATREN - Terjadinya perkembangan global berimbas pada harga jual berbagai komoditas di Indonesia.
Misalnya, harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi.
Seperti apa perkembangan terbaru tentang harga LPG non-subsidi?
Dalam keterangannya, melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina (Persero) memberlakukan harga jual baru LPG non-subsidi.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Tidak Berubah, Tetap 6 Persen
Di antaranya, Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Penerapan harga baru tersebut PT Pertamina Patra Niaga berlakukan pada 22 November 2023.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, kini, harga jual Bright Gas 5.5 kilogram menjadi Rp 90 ribu per tabung. Harga itu lebih murah Rp 6 ribu daripada sebelumnya.
Baca juga: PLN Bikin Indonesia Segera Punya Stasiun Pengisian Hidrogen
Sedangkan harga jual Bright Gas 12 kilogram dan Elpiji 12 kilogram (tabung biru), harga jualnya Rp 192 ribu per tabung alias lebih murah Rp 12 ribu daripada sebelumnya.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pemberlakuan harga baru tersebut berlaku di Pulau Jawa pada level Agen resmi Pertamina.
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyatakan, penyesuaian itu berdasarkan evaluasi perkembangan The Contract Price Aramco (CPA) periode November 2023.
Penetapan itu pun, jelasnya identik dengan perkembangan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, yaitu penetapannya pada periode tertentu.
Baca juga: Bank Indonesia Ungkap Mewahnya Nilai Transaksi e-Commerce, Angkanya Rp 42 Triliun
Dasar penetapan lainnya, jelas dia, yaitu Peraturan Menteri Energi-Sumber Daya Mineral (ESDM) 28/2021. (*)