Soal Pinjol, Ada Aturan yang Diterbitkan OJK, Apa Cakupannya?

Rabu, 29 Nov 2023 12:21
    Bagikan  
Soal Pinjol, Ada Aturan yang Diterbitkan OJK, Apa Cakupannya?
facebook

OJK terapkan regulasi berimbang soal Fintech.P2P Lending alias pinjol.

INDONESIATREN.COM - Berbagai cara dan upaya dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi perkembangan industri jasa keuangan (IJK) di tanah air. Di antaranya, menerbitkan sejumlah regulasi.

Terbaru, OJK menerapkan regulasi tentang Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Regulasi itu berupa penerapkan dan pengaturan berimbang soal inovasi pinjol serta untuk melindungi konsumen.

Irfan Sanusi Sitanggang, Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, mengemukakan, pihaknya perlu menerapkan regulasi itu.

Baca juga: Hasil Lelang SUN Memuaskan, Pemerintah Raup Belasan Triliun Rupiah

Dasarnya, jelas dia, selama beberapa tahun terakhir, pinjol menunjukkan perkembangan luar biasa.

Hal itu, terang dia, memunculkan ibarat dua mata pisau. Satu sisi, jelasnya, bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tetapi terkendala akses pembiayaan.

"Sisi lainnya, pinjol pun bisa berisiko bagi masyarakat atau konsumen, serta sektor jasa keuangan," katanya.

Dia mencontohkan satu jenis risikonya. Yaitu, cyber attack atau cyber crime tentang data pribadi konsumen. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya menilai penerbitan dan regulasi tersebut sangat krusial.

Baca juga: Kilau Emas Semakin Silau, Harga Jualnya Terus Melejit, Saatnya Menjual

Hingga kini, sebut dia, pihaknya menerbitkan beberapa regulasi berkenaan dengan pinjol. Antara lain, sebutnya, Peraturan OJK (POJK) No.10/POJK.05/2022 tentang Peer-to-Peer (P2P) Lending.

Lalu, tambahnya, POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital Bidang Jasa Keuangan.

Irfan Sanusi Sitanggang mengimbuhkan, pihaknya pun menerbitkan Regulatory Sandbox, sebagar sarana trial and error inovasi keuangan digital sebelum berlaku bagi publik.

Irfan Sanusi Sitanggang mengatakan, ada hal krusial lainnya tentnag pinjol. Yaitu, pengawasan melalui pola Market Conduct Supervision Model.

Baca juga: Keren Banget! HP Lipat Termurah Tecno Phantom V Flip 5G Bawa Layar AMOLED dan RAM Luas, Harga Berapa?

Melalui pola itu, pihaknya memonitor roda bisnis pinjol dan integritas pasar, termasuk interkasi dan hubungannya dengan para nasabahnya.

"Termasuk, bersingeri dengan asosiasi fintech," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”