Satpol PP Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Masih Tinggi

Kamis, 30 Nov 2023 18:55
    Bagikan  
Satpol PP Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Masih Tinggi
Istimewa

Satpol PP Kota Sukabumi menyebut peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal masih terbilang tinggi.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menyebut peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal masih terbilang tinggi.

Hal itu terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Satpol PP bersama Bea Wilayah II Cukai Bogor, kepolisian dan kejaksaan beberapa pekan terakhir.

Beberapa kali operasi gabungan dilakukan, tahun ini diamankan 13.800 batang rokok ilegal atau diperkirakan 690 bungkus rokok tanpa cukai yang telah disita dan diserahkan ke Bea Cukai Wilayah II Bogor.

Baca juga: Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Binwaslu) Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan mengatakan, beberapa kali pihaknya melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga menjadi penunjuk lokasi-lokasi yang diduga menjual rokok ilegal.

Wawan menyebut, tim gabungan kerap menelusuri titik-titik di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi yang disinyalir menjual rokok ilegal.

"Kami beberapa kali mendampingi operasi bersama menyisir rokok ilegal. Sebagian Kecamatan hasilnya nihil. Padahal di lokasi tersebut sebenarnya tim Satpol PP telah menemukan rokok ilegal itu hasil pembelian," kata Wawan, Kamis, 30 November 2023.

"Namun dalam hitungan waktu rokok tersebut sudah tidak ada. Pagi hari tim kami membeli rokok tersebut, selisih beberapa jam sudah tidak ada. Kemungkinan rokok tersebut sudah laku terjual, atau juga bocor informasi," imbuhnya.

Baca juga: Vaping Lebih Baik dari Merokok? Simak Dulu Dampak Vape untuk Kesehatan

Diakui Wawan, ketika timnya melakukan investigasi di lapangan, ada tingkat kesulitan untuk membedakan rokok legal dan ilegal di kalangan masyarakat awam.

Menurutnya butuh pelatihan dan pendalaman khusus, tentang pengertian pita cukai. Meski demikian, untuk menentukan rokok itu palsu atau tidaknya, Satpol PP Kota Sukabumi sejauh ini tidak mengalami kesulitan.

"Kami berpatokan rokok dengan pita cukai. Hampir semua kota dan kabupaten yang menjadi sasaran rokok polos tanpa ada pita cukai. Bahkan kita menemukan rokok yang legal tapi tanpa pita, artinya pita itu dijual dua kali."

"Seperti salah satu merk rokok punya pita cukai asli, namun pada saat di distribusikan mereka tarik lagi pita cukai nya. Informasi dari si penjual satu pita cukai dibayar Rp2.000, dan akan dilekatkan kembali di rokok yang baru," ungkap Wawan.

Baca juga: Heboh! Pria Asal Bekasi Dikeroyok hingga Kritis Gegara Minta Rokok Sebatang, Netizen: Real Rokok Membunuhmu

Wawan mengulas, kasus tersebut pernah terjadi saat operasi bersama, bahkan pelaku sudah diamankan oleh Bea Cukai. Selain itu tim gabungan juga menemukan modus baru peredaran rokok ilegal, yang diselundupkan ke dalam dus makanan.

Informasi didapat jajaran Satpol PP dari tim di wilayah Kabupaten Sukabumi, dimana distributor penyelundupan rokok dalam dus makanan itu berasal dari daerah Babakan Bandung.

"Setelah kita dalami informasi tersebut ke wilayah Babakan Bandung, ternyata sudah pindah ke Palabuhanratu distributornya. Kalau di Kota Sukabumi sendiri, dari hasil pemetaan, wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong yang paling rawan peredaran rokok ilegal," bebernya.

Ia pun menyebut pada tahun 2022 hanya sekitar 3.900 batang rokok ilegal yang berhasil disita. Berbeda dengan tahun 2023, sudah ada lebih dari 13.000 batang rokok ilegal yang berhasil disita.

Bahkan ia menyebut masih ada agenda operasi bersama menjelang akhir tahun nanti.

"Penyebaran rokok ilegal di Kota Sukabumi makin meningkat pada tahun ini, dan kami semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal tersebut. Sosialisasi sudah kami lakukan di tujuh kecamatan, dan harus lebih gencar lagi," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa