Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK

Rabu, 6 Dec 2023 13:47
    Bagikan  
Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK
Youtube

OJK bekukan izin usaha PT BPR Persada Guna karena kondisi keuangannya yang tidak memenuhi syarat..

INDONESIATREN.COM - Para pelaku industri perbankan yang beroperasi di tanah air, wajib mematuhi regulasi-regulasi, semisal kondisi finansialnya.

Namun, yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perbankan harus berhenti beraktivitas. Izin usahanya dibekukan Otoritas Jaa Keuangan (OJK) karena kondisi finansialnya yang ambyar.

Terbaru, pada 4 Desember 2023, OJK membekukan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Persada Guna. Dasar pembekuannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Dalam keterangannya, Ismirani Saputri, Plt. Kepala OJK Malang, mengemukakan, sejatinya, akhir Juli 2023, berlakunya Undang Undang (UU) 4/2023, pihaknya menyematkan status status pengawasan bank dalam penyehatan kepada BPR itu.

Baca juga: Anak Usaha PT Len Ini Semakin Berkilau Berkat Teknologi, Apa Buktinya?

Pertimbangannya, ungkap dia, permodalan BPR itu tidak memenuhi persyaratan. Setelah pengawasan berlangsung selama beberapa bulan, kondisi keuangan BPR itu tidak menunjukkan pergerakan positif.

Padahal, kata dia, pihaknya memberi waktu kepada para direksi dan komisaris BPR itu untuk melakukan upaya-upaya penyehatan struktur keuangannya.

Lalu, sambungnya, pada 28 November 2023, PT BPR Persada Guna punya status baru, yaitu pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Sayangnya, ucap dia, BPR itu gagal melakukan perbaikan dan penyelamatan finansialnya. Karenanya, pembekuan dan pencabutan izin usaha tidak terhindarkan.

Baca juga: Kiprah PT Asuransi Purna Artanguraha Berakhir, Izinnya Dibekukan OJK

Seiring dengan hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memulai aktivitas fungsionalnya sekaligus memproses likuidasi PT BPR Persada Guna, berdasarkan UU 24/2024 dan UU 4/2023.

Pada sisi lain, OJK meminta seluruh nasabah PT BPR Persada Guna tidak panik. Pasalnya, LPS menjamin dana simpanan nasabah PT BPR Persada Guna. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja