Panbers

Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK

Rabu, 6 Dec 2023 13:47
    Bagikan  
Modalnya Ambyar, Satu Lagi Perbankan Bangkrut, Izin Usahanya Dibekukan OJK
Youtube

OJK bekukan izin usaha PT BPR Persada Guna karena kondisi keuangannya yang tidak memenuhi syarat..

INDONESIATREN.COM - Para pelaku industri perbankan yang beroperasi di tanah air, wajib mematuhi regulasi-regulasi, semisal kondisi finansialnya.

Namun, yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perbankan harus berhenti beraktivitas. Izin usahanya dibekukan Otoritas Jaa Keuangan (OJK) karena kondisi finansialnya yang ambyar.

Terbaru, pada 4 Desember 2023, OJK membekukan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Persada Guna. Dasar pembekuannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Dalam keterangannya, Ismirani Saputri, Plt. Kepala OJK Malang, mengemukakan, sejatinya, akhir Juli 2023, berlakunya Undang Undang (UU) 4/2023, pihaknya menyematkan status status pengawasan bank dalam penyehatan kepada BPR itu.

Baca juga: Anak Usaha PT Len Ini Semakin Berkilau Berkat Teknologi, Apa Buktinya?

Pertimbangannya, ungkap dia, permodalan BPR itu tidak memenuhi persyaratan. Setelah pengawasan berlangsung selama beberapa bulan, kondisi keuangan BPR itu tidak menunjukkan pergerakan positif.

Padahal, kata dia, pihaknya memberi waktu kepada para direksi dan komisaris BPR itu untuk melakukan upaya-upaya penyehatan struktur keuangannya.

Lalu, sambungnya, pada 28 November 2023, PT BPR Persada Guna punya status baru, yaitu pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Sayangnya, ucap dia, BPR itu gagal melakukan perbaikan dan penyelamatan finansialnya. Karenanya, pembekuan dan pencabutan izin usaha tidak terhindarkan.

Baca juga: Kiprah PT Asuransi Purna Artanguraha Berakhir, Izinnya Dibekukan OJK

Seiring dengan hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memulai aktivitas fungsionalnya sekaligus memproses likuidasi PT BPR Persada Guna, berdasarkan UU 24/2024 dan UU 4/2023.

Pada sisi lain, OJK meminta seluruh nasabah PT BPR Persada Guna tidak panik. Pasalnya, LPS menjamin dana simpanan nasabah PT BPR Persada Guna. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"