Pemerintah Masih Bahas Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN,

Sabtu, 9 Dec 2023 14:58
    Bagikan  
Pemerintah Masih Bahas Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN,
X/Twitter

Pemerintah masih bahas pola penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah mewacanakan sistem penggajian tunggal alias single salary bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga kini, wacana single salary ASN masih dibahas dua kementerian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Keuangan).

Berkenaan dengan hal itu, Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB, menjelaskan, penerapan single salary bagi ASN seiring dengan kenaikan nilai gaji kalangan itu.

Abdullah Azwar Anas meneruskan, sistem single salary berkaitan dengan fiskal. Jadi, tegas dia, harus melalui perhitungan secara cermat dan matang.

Baca juga: E-KTP Bakal Diganti Dengan IKD atau KTP Digital, Ternyata Begini Perbedaannya, Dapat Terhubung Smartphone?

Abdullah Azwar Anas mengatakan, wacana remunerasi terbaru bagi para ASN itu merupakan amanat Undang Undang (UU) 20/2023, mengganti UU 5/2014.

Pihaknya, lanjut dia, menyiapkan beberapa peraturan turunan UU itu dalam pengimplementasiannya. Yakni, tentang managemen ASN dan pendapatan ASN, berupa PP penghargaan, pengakuan dan anggaran managemen ASN.

Soal penghasilan atau pendapatan, Abdullah Azwar Anas menuturkan, hal itu terdiri atas beberapa komponen.

Dalam hal komponen penghasilan, ucapnya, pemerintah mengelompokkannya menjadi gaji dan insentif alias bonus. "Pemberian bonus bergantung pada kinerja," kata dia.

Baca juga: Mercedes-Benz Punya Sportcar Hybrid Entry-Level Anyar: Mercedes-AMG GT, Performanya?

Sedangkan tunjangan, ujarnya, menerapkan skema yang fleksibel benefit. Juga, kata dia, berkaitan dengan jaminan sosial. "Kontribusi kinerja menjadi dasar pemberiannya," ujar Abdullah Azwar Anas. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”