INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah memberlakukan stimulus sektor properti. Bentuknya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Tentunya, ada dampak positif sehubungan dengan pemberlakuan insentif PPN perumahan itu
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berpendapat, stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) perumahan bisa lebih menggairahkan Kedit Pemilikan Rumah (KPR).
"PPN DTP pembelian rumah bisa membuat KPR terus bergerak positif pada tahun depan," kata mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar itu.
Baca juga: Nataru 2023-2024: Penuhi Kenutuhan Energi, Pertamina Kerahkan Segenap Kemampuannya
Selama Januari-Oktober 2023, ucapnya, KPR bergerak positif 12,61 persen secara tahunan. Karenanya, kata Dian Ediana Rae, KPR berkontribusi besar perkembangan kredit.
Khusus proeprti seperti real estate, persewaan, dan jasa perusahaan, selama Januari-Oktober 2023, penyaluran pembiayaannya bergeliat 13,86 persen secara tahunan.
Dian Ediana Rae melanjutkan, geliat kredit atau pembiayaan pada 2024, tidak hanya KPR, tetapi juga sektor lainnya. Misalnya, sebut dia, sektor transportasi dan jasa.
"Termasuk, ucapnya, kredit bagi sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM)," lanjutnya.
Baca juga: Lampu Kuning Menyala, Puluhan Pinjol, Terancam Sanksi OJK, Syarat Modal Minimum Belum Terpenuhi
Pada sisi lain, Dian Ediana Rae menyampaikan, ada sektor yang menjadi pemicu pergerakan positif kredit selama Januari-Oktober 2023.
Yaitu, ucapnya, perantara keuangan yang secara tahunan, bergairah 22,9 persen. Laku, sambungnya, jasa, sosial budaya, hiburan, dan lainnya yang berkembang 35,27 persen secara tahunan. (*)