Panbers

Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Selasa, 12 Dec 2023 23:50
    Bagikan  
Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat
facebook

Waspadai aksi pinjol ilegal pada Nataru 2023-2024..

INDONESIATREN.COM - Aksi penipuan bisa terjadi kapan dan di mana pun. Termasuk momen-momen akhir tahun, sepert Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti seluruh masayarakat agar ekstra waspada pada momen Nataru kali ini.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan, ada potensi aksi penipuan sektor keuangan lebih marak pada Nataru 2023-2024.

Friderica Widyasari Dewi, memperkirakan, maraknya penipuan keuangan pada Nataru 2023-2024 bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal atau pesan-pesan yang disertai link tertentu.

Baca juga: Nataru 2023-2024:  Tiket Penerbangan Berlimpah, Jam Operasional BIJB Beetambah

Umumnya, kata dia, pada masa libur, karena setiap waktu luang yang hamyak membuat banyak yang kurang jeli. "Bisa saja, seseorang secara tidak sengaja meng-klik link pada pesan-pesan yang bisa berkatagori modus penipuan

Kiki, sapaan akrabnya, meneruskan, di antara modus-modus penipuan keuangan, pihaknya sangat memperhatikan potensi maraknya pinjol illegal. .

Kondisi itu terjadi, jelasnya, karena masyarakat membutuhkan dana cepat untuk pemenuhan kebutuhan Nataru. Kondisi itu, sambungnya, dimanfaatkan  pinjol-pinjol ilegal.

Memang, kata Kiki, pihaknya terus berupaya dan bekerja keras untuk memberangus pinjol-pinjol dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Baca juga: OJK:  Tahun Depan, Kredit Perumahan Bisa Lebih Bergeliat, Ini Alasannya

Akan tetapi, Kiki mengakui bahwa memberantasnya bukan perkara mudah. "Ketika kamiemblokir satu pinjol ilegal, muncul pula platform abal-abal lainnya," terang Kiki.

Tentunya, sahut dia, agar pemberantasan pinjol ilegal dan aktivitas keuangan tidak berizin lainnya lebih optimal, perlu kolaborasi kuat seluruh elemen plus pemahaman masyarakat.

Kiki mengungkapkan, selama JanuariNovember 2023, pihaknya menghentikan dan memblokir  1.641 entitas keuangan ilegal.

"Yang terbanyak adalah pinjol ilegal, yakni 1.623 entitas. Lainnya, 18 investasi ilegal," ucap Kiki. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"