Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?

Rabu, 13 Dec 2023 00:12
    Bagikan  
Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?
Youtube

OJK terbitkan road map perlindungan konsumen jasa keuangan.

INDONESIATREN.COM - Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat krusial. Lembaga negara ini tidak hanya mengawasi aktivitas industri jasa keuangan  tetapi juga wajib melindungi konsumen sektor tersebut.

Karena itu, agar perlindungan konsumen Industri Jasa Keuangan optimal, OJK memiliki cara terbaru. Yaitu, menerbitkan road map.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengemukakan, terbitnya road map itu memperluas dan memperkuat pengawasan Industri jasa keuangan. Selain itu, tegasnya, memperkuar upaya-upaya perlindungan konsumen.

Selain  perndungan konsumen, road map itu pun , juga berkenaan dengan market conduct, dan literasi inklusi keuangan.

Baca juga: Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Kiki, sapaan akrabnya, meneruskan, road map itu pun krusial karena sebagai penyempurna regulasi-regulasi perlindungan konsumen jasa keuangan sesuai Undang Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Road map itu  jelasnya, meliputi beberapa aspek utama. Yakni, sebutnya, literasi dan inklusi keuangan. Misinya, menambah rasio inklusi dan literasi keuangan.

Lalu, katanya  mengawasi market conduct secara lebih optimal. Acuannya, lanjut Kiki, product life cycle, sekaligus pengimplementasian penegakan hukum.

Berikutnya, imbuh Kiki, optimalisasi perlindungan konsumen melalui unit reaksi cepat yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat  pada  Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Baca juga: Nataru 2023-2024:  Tiket Penerbangan Berlimpah, Jam Operasional BIJB Beetambah

Aspek lainnya, ungkap dia, yakni membuktikan , komitmen jajarannya untuk membasmi aktivitas induatri jasa keuangan ilegal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas
Murid Belajar di Luar Kelas, Simak Foto-Foto Memprihatinkan SDN 74 di Desa Terapung Pulau Masudu di Bombana
Bahas Ekspose Capaian 100 Hari Kerja, Pemkab Bombana Gelar Rapat Perdana di Rumah Jabatan Bupati Burhanuddin
Kuasai Tanah Negara untuk Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kebon Waru
Ahli Warisnya Gugat PT Bumi Karsa di PN Makassar, Begini Sejarah Labbai Dapat Tanah di Lantebung

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 24-May-2025 13:24
Info Lowongan Kerja