Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Senin, 18 Dec 2023 18:16
    Bagikan  
Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK
facebook

Hingga 2023, puluhan perusahaan pinjol bangkrut, izin usahanya dicabut OJK.

INDONESIATREN.COM - Ada kabar terbaru Bagi masyarakat yang hendak mengajukan peminjaman dana kepada FInancial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Yakni, jumlah pinjol, yang tentunya terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkurang secara signifikan. Tercatat, puluhan pinjol merana. Kiprah mereka berakhir alias gulung tikar.

Berdasarkan data OJK, tiga tahun silam atau pada 2020, jumlah pinjol resmi dan berizin resmi sebanyak 157 perusahaan.

Dua tahun berikutnya atau tahun ini, jumlahnya berkurang menjadi 101 perusahaan. Bahkan, masih tahun ini, ada dua perusahaan pinjol yang endingnya bangkrut.

Baca juga: Selama 2019-2023, Puluhan Bank Bangkrut, Ini yang Jadi Biang Keroknya

OJK menyatakan, ada faktor yang menjadi biang keladi berhentinya aktivitas puluhan FIntech P2P Lending tersebut. Yakni, modalnya cekak.

Puluhan pinjol yang akhirnya berhenti beraktivitas, antara lain, PT Danafix Online Indonesia (Danafix). Pinjol ini tidak lagi beraktivitas karena izin usahanya dicabut OJK.

Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Momor KEP-6/D.06/2023 pada 29 Agustus 2023.

Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK, menginformasikan, dasar pencabutan izin operasional Danafix karena pinjol itu mengajukan permohonan pengembalian izin usaha yang acuannya Pasal 78 ayat (1) POJK 10/2022.

Baca juga: Utang Indonesia Bertambah Rp600 Triliun, Tutupi Desifist APBN Jadi Alasan Pemerintah

Meski demiikian, kata Tris Yulianta, pihaknya tetap melakukan beberapa upaya penyelamatan. Namun, upaya-upaya itu tidak berujung manis.

Pinjol lainnya yaitu PT Akur Dana Abadi yang menaungi Jembatan Emas. Aktivitas Jembatan Emas tidak lagi berlanjut pada 30 September 2023. Seperti halnya Danafix, Jembatan Emas pun mengembalikan izin usaha kepada OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, Jembatan Emas akhirnya berhenti beraktivitas karena permodalannya tidak memenuhi ketentuan, yakni, Rp2,5 miliar.

Tidak itu saja, beber Agusman, tahun ini, termasuk Jembatan Emas, ada entitas pinjol yang lainnya yang juga mengajukan pengembalian izin usaha. Sayangnya, Agusman masih merahasiakan identitas pinjol itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”