Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Senin, 18 Dec 2023 18:16
    Bagikan  
Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK
facebook

Hingga 2023, puluhan perusahaan pinjol bangkrut, izin usahanya dicabut OJK.

INDONESIATREN.COM - Ada kabar terbaru Bagi masyarakat yang hendak mengajukan peminjaman dana kepada FInancial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Yakni, jumlah pinjol, yang tentunya terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkurang secara signifikan. Tercatat, puluhan pinjol merana. Kiprah mereka berakhir alias gulung tikar.

Berdasarkan data OJK, tiga tahun silam atau pada 2020, jumlah pinjol resmi dan berizin resmi sebanyak 157 perusahaan.

Dua tahun berikutnya atau tahun ini, jumlahnya berkurang menjadi 101 perusahaan. Bahkan, masih tahun ini, ada dua perusahaan pinjol yang endingnya bangkrut.

Baca juga: Selama 2019-2023, Puluhan Bank Bangkrut, Ini yang Jadi Biang Keroknya

OJK menyatakan, ada faktor yang menjadi biang keladi berhentinya aktivitas puluhan FIntech P2P Lending tersebut. Yakni, modalnya cekak.

Puluhan pinjol yang akhirnya berhenti beraktivitas, antara lain, PT Danafix Online Indonesia (Danafix). Pinjol ini tidak lagi beraktivitas karena izin usahanya dicabut OJK.

Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Momor KEP-6/D.06/2023 pada 29 Agustus 2023.

Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK, menginformasikan, dasar pencabutan izin operasional Danafix karena pinjol itu mengajukan permohonan pengembalian izin usaha yang acuannya Pasal 78 ayat (1) POJK 10/2022.

Baca juga: Utang Indonesia Bertambah Rp600 Triliun, Tutupi Desifist APBN Jadi Alasan Pemerintah

Meski demiikian, kata Tris Yulianta, pihaknya tetap melakukan beberapa upaya penyelamatan. Namun, upaya-upaya itu tidak berujung manis.

Pinjol lainnya yaitu PT Akur Dana Abadi yang menaungi Jembatan Emas. Aktivitas Jembatan Emas tidak lagi berlanjut pada 30 September 2023. Seperti halnya Danafix, Jembatan Emas pun mengembalikan izin usaha kepada OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan, Jembatan Emas akhirnya berhenti beraktivitas karena permodalannya tidak memenuhi ketentuan, yakni, Rp2,5 miliar.

Tidak itu saja, beber Agusman, tahun ini, termasuk Jembatan Emas, ada entitas pinjol yang lainnya yang juga mengajukan pengembalian izin usaha. Sayangnya, Agusman masih merahasiakan identitas pinjol itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa