Panbers

Bey Triadi Enggan Terbitkan Keputusan UMP Jabar 2024? Siap-siap Buruh Bereaksi, Bentuknya: Mogok Massal

Kamis, 28 Dec 2023 21:59
    Bagikan  
Bey Triadi Enggan Terbitkan Keputusan UMP Jabar 2024? Siap-siap Buruh Bereaksi, Bentuknya: Mogok Massal
X/Twitter

Ilustrasi: Kalangan pekerja-buruh masih menanti putusan UMP Jabar 2024.

INDONESIATREN.COM - Kabarnya, hingga kini, penyesuaian UMP Jabar 2024 masih dalam pembahasan dan pembicaraan serius Dewan Pengupahan Jabar.

Namun, informasinya, Bey Triadi Machmudin, Pejabat (Pj) Gubernur Jabar, menolak menerbitkan Keputusan Gubernur Jabar tentang penyesuaian Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024.

Sontak, keengganan Bey Triadi Machmudin itu menimbulkan reaksi kalangan buruh-pekerja. Seperti apa reaksinya?

Roy Jinto, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, mengemukakan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyetujui dan mengabulkan permintaan kalangan pekerja-buruh tentang penyesuaian UMP Jabar 2024.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan MBR, Pemkot Bandung-Kementerian PUPR Kompak Bangun Rumah Susun

Akan tetapi, tegasnya, seandainya Pemprov Jabar tidak mengabulkan aspirasi tersebut, kalangan pekerja-buruh bereaksi keras. "Caranya, mogok massal," tegas Roy Jinto, Kamis 28 Desember 2023.

Hingga kini, tuturnya, pihaknya masih menanti terbitnya putusan resmi Dewan Pengupahan Jabar tentang soal penyesuaian UMP Jabar 2024.

Roy Jinto mengatakan, hingga kini, finalisasi penyesuaian UMP Jabar 2024 itu masih tertahan oleh putusan PJ Gubernur Jabar. Dia mengatakan, PJ Gubernur Jabar masih enggan menyesuaikan UMP Jabar 2024.

"Beliau (Pj Gubernur Jabar) enggan menerbitkan Keputusan Gubernur soal upah satu tahun atau lebih," ungkap Roy Jinto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News