Wajib Siap-siap, Awal Januari 2024, Pajak Rokok Elektrik Berlaku

Sabtu, 30 Dec 2023 15:02
    Bagikan  
Wajib Siap-siap, Awal Januari 2024, Pajak Rokok Elektrik Berlaku
Tokopedia

Mulai 1 Januari 2024, oemerintah berlakukan pajak rokok elektrik.

INDONESIATREN.COM - Sejak beberapa tahun terakhir, rokok elektrik memenuhi pasar Indonesia. Nah, mulai Januari 2024, para penggemar rokok elektrik harus bersiap merogoh koceknya lebih dalam lagi. Apa sebabnya?

Pada 1 Januari 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan peraturan baru tentang rokok elektrik. Yakni, memberlakukan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL).

Dasar penerapan pajak roko elektrik yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/PMK/2023 yang teramanatkan pada Undang Undang (UU) 1/2022.

Dalam keterangannya, Sabtu 30 Desember 2023, Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, mengatakan, pemberlakuan pajak rokok elektrik termasuk cara pemerintah mengendalikan konsumsi rokok.

Baca juga: Bulog: Stok Beras Sangat Aman, Volumenya Melebihi 1,5 Juta Ton, Kebutuhan Pangan 2024 Tercukupi

Sebenarnya, pada 2018, pemerintah memberlakukan cukai rokok elektrik. Akan tetapi, selama lima tahun, pemerintah belum memberlakukan pajak rokok elektrik.

Berdasarkan UU 7/2021, kata dia, rokok elektrik termasuk komoditas terkena cukai, yang tahun ini, nilainya Rp1,75 triliun atau 1 persen Cukai Hasil Tembakau (CHT) per tahun. Namun, penerapan pajaknya baru berlaku pada Januari 2024.

Deni Surjantoro menjelaskan, penerapan pajak rokok elektrik pun berlandaskan azas keadilan bagi para petani tembakau dan pekerja industri rokok konvensional. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”