INDONESIATREN.COM - Putusan pemerintah membentuk dan mengaktifkan berbagai lembaga atau badan, tentunya, bertujuan untuk memperkuat perkembangan ekonomi.
Begitu juga dengan hadirnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selain memperkuat stabilitas energi nasional, BPH Migas pun turut berkontribusi bagi ekonomi nasional.
Faktanya, menjelang akhir 2023, BPH Migas menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara bernilai Rp1,39 triliun. Nilai itu jauh melebihi target awal, yakni 161,2 persen.
Kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, mengemukakan, pada tahun ini, pihaknya merealisasikan peneyrapan anggaran sektor Bahan Bakar Minyak(BBM) sebesar 99,5 persen pagu atau setara Rp229,8 miliar.
Baca juga: Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening
Bicara tentang konsumsi BBM, Erika Retnowati mengungkapkan, untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni gasoil (disel/solar) dan kerosin atau minyak tanah.
Masing-masing, lanjut dia, bervolume 17,47 juta Kilo Liter (KL) atau 102,6 persen kuota 2023 serta 489 ribu KL atau 97,89 persen kuota 2023.
Sedangkan konsumsi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite, sebanyak 29,77 juta KL atau 91,43 persen kuota 2023.
Agar sektor migas nasional lebih bergairah, Erika Retnowati menambahkan, hingga 2023, pihaknya menetapkan 73 ruas Toll Fee. Dua di antaranya, sebut dia, yakni PT Persada Agung Energi (PAE) dan PT Pertamina Gas (PG) bagi PT Petrokimia Gresik (Persero). (*)