INDONESIATREN.COM - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi mencatat sudah hampir 90 persen masyarakat yang mendaftar untuk membeli tabung gas LPG 3 kilogram.
Hal itu menyusul kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan masyarakat untuk mendaftar dengan kartu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) apabila ingin membeli tabung gas LPG 3 kilogram, mulai 1 Januari 2024.
Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi menyebut, pada Mei-Desember 2023 lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan pembelian gas 3 kilogram yang harus menggunakan KTP kepada seluruh pangkalan dan para pengecer.
"Di 2024 ini sudah hampir 90 persen terdaftar subsidi tepat sasaran. BBM solar sudah 100 persen, lalu 90 persen masyarakat sudah mendaftarkan diri memakai KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram," kata Eten, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca juga: Catat, Mulai 1 Januari 2024, Ada Syarat Baru Saat Membeli LPG 3 Kilogram: Pengguna Wajib Terdaftar
Eten menyebut, untuk masyarakat yang belum mendaftarkan diri diharapkan untuk segera mendaftarkan ke pangkalan-pangkalan gas terdekat.
"Nanti didaftarkan di pangkalan resmi, karena pangkalan resmi itu punya alat Merchant Apps (MAP). Kalau sudah terdaftar, nanti selanjutnya hanya menyampaikan ke nomor KTP ini. Verifikasinya itu oleh kementerian, bukan oleh Pertamina, juga bukan oleh kita," tuturnya.
Lanjut Eten, masyarakat yang berhak mendapat subsidi gas LPG 3 kilogram akan terlihat. Ia juga berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang memang masuk kategori penerima subsidi.
"Jadi uji coba itu dari Mei-Desember 2023. Sudah mulai digitalisasi, karena kalau tidak punya KTP nggak bisa, kan dasarnya KTP. Kalau tanpa KTP kita ngeluarinnya dimana, kan sudah digital semua," jelasnya.