Catat, Mulai 1 Januari 2024, Ada Syarat Baru Saat Membeli LPG 3 Kilogram: Pengguna Wajib Terdaftar

Rabu, 20 Dec 2023 14:19
    Bagikan  
Catat, Mulai 1 Januari 2024, Ada Syarat Baru Saat Membeli LPG 3 Kilogram: Pengguna Wajib Terdaftar
PT Pertamina

Pemerintah tetapkan syarat baru pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, ketepatsasaran pemanfaatan dan pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) subsidi, yakni yang berukuran 3 kilogram, masih belum optimal.

Karena itu, agar pendistribusian LPG 3 kilogram lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumebr Daya Mineral (ESDM) menerbitkan regulasi baru tentang pembelian komoditas itu.

Kementerian ESDM menyatakan, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna atau konsumen LPG 3 kilogram yang terdata yang bisa membelinya.

Walau demikian, Kementerian ESDM menegaskan, masyarakat yang belum terdaftar, bisa mendaftar pada sub-penyalur atau pangkalan resmi sebelum membeli LPG 3 kilogram.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Lalu Lintas Semakin Riuh, Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Beberapa Ruas Tol

"Kami mengimbau masyarakat, utamanya yang belum terdaftar, supaya segera mendaftar kepada agen, sub-agen, atau pangkalan resmi," kata Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rabu 20 Desember 2023.

Tutuka Ariadji menginformasikan, pendaftaran calon konsumen LPG 3 kilogram tidak sulit. Syaratnya, kata dia, tidak hanya aman, tetapi juga sangat mudah dan cepat, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dia menjelaskan, pemberlakuan pendataan bagi calon konsumen LPG 3 kilogram itu agar pola pendistribusiannya lebih tepat sasaran.

Hal itu, sambungnya, supaya nilai subsidi pemerintah tidak terus bertambah sehingga masyarakat golongan kurang mampu bisa menikmatinya.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki PLTN, Kapan Realisasinya? Ini Kata Kementerian ESDM

Tutuka Ariadji melanjutkan, data-data para calon pembeli dalam kondisi aman. Acuannya, jelas dia, yaitu Undang Undang (UU) Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 38/2019, pangsa pasar LPG tabung 3 kilogram antara lain rumah tangga, Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM), nelayan, dan petani. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”