Tragedi Turangga: Respon Cepat Jasa Raharja dan PT KAI, Salurkan  Santunan

Minggu, 7 Jan 2024 12:41
    Bagikan  
Tragedi Turangga: Respon Cepat Jasa Raharja dan PT KAI, Salurkan  Santunan
Youtube

PT Jasa Raharja dan PT KAI salurkan santunan bagi korban tabrakan antara Turangga dan Commuter Line Bandung Raya.

INDONESIATREN.COM - Duka dialami publik Jabar pada pekan pertama 2024. Jumat 5 Januari 2024 pagi, sebuah tragedi melanda Tatar Pasundan.

Saat itu dua rangkaian kereta beradu banteng. Turangga (Bandung-Surabaya Gubeng) dan Commuter Line Bandung Raya berabrakan di Kilo Meter 181+700 petak Stasiun Haurpugur-Cicalengka

Tragedi itu menewaskan beberapa orang. Di antaranya, masinis dan pramugara. Selain itu, beberapa orang lainnya terluka.

Berdasarkan Undang Undang (UU) 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, PT Jasa Raharja (Persero) langsung merespon tragedi itu.

Baca juga: Lancarkan Perjalanan Commuter Line, Ini yang Terus Dilakukan PT KAI: Normalisasi Jalur

Dalam keterangan resminya, Dewi Aryani Suzanna, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), menjelaskan, berdasarkan UU 33/1964 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2017, nilai santunan bag ahli waris i korban kecelakaan yang meninggal dunia yaitu Rp50 juta.

"Sedangkan bagi korban luka-luka, nilai santunannya, berupa biaya perawatan, maksimal Rp20 juta. Penyaluran santunan bagi korban kuka, langsung kepada pihak rumah sakit tempat perawatan korban,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, sangat prihatin atas terjadinya tabrakan antara Turangga dan Commuter Line Bandung Raya tersebut.

Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, menambahkan, para pegawai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi tersebut yang meninggal dunia pada musibah ini, pihaknya pun menyalurkan santunan.

Baca juga: Commuter Line Mulai Normal, Aktivitas Pelayanan Bergulir Lagi

Nilai santunan bagi masinis yang meninggal, yaitu Julian Dwi Setiyono, nilai santunannya Rp87.546.452. Pihaknya pun, sambung dia, menyalurkan santunan Rp96.365.655 bagi Asisten Masinis, Ponisam.

'Sedangkan bagi Train Attendant atau pramugara yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan itu, yakni Ardiansyah, dan Enjang Yudi, petugas sekuriti, nilai santunannya masing-masing Rp13 juta," papar Agus Dwinanto Budiadji.

Pihaknya, tutur dia, sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut sekaligus mengapresiasi dedikasi serta kontribusi para korban bagi PT KAI (Persero). (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”