Tragedi Turangga: Respon Cepat Jasa Raharja dan PT KAI, Salurkan  Santunan

Minggu, 7 Jan 2024 12:41
    Bagikan  
Tragedi Turangga: Respon Cepat Jasa Raharja dan PT KAI, Salurkan  Santunan
Youtube

PT Jasa Raharja dan PT KAI salurkan santunan bagi korban tabrakan antara Turangga dan Commuter Line Bandung Raya.

INDONESIATREN.COM - Duka dialami publik Jabar pada pekan pertama 2024. Jumat 5 Januari 2024 pagi, sebuah tragedi melanda Tatar Pasundan.

Saat itu dua rangkaian kereta beradu banteng. Turangga (Bandung-Surabaya Gubeng) dan Commuter Line Bandung Raya berabrakan di Kilo Meter 181+700 petak Stasiun Haurpugur-Cicalengka

Tragedi itu menewaskan beberapa orang. Di antaranya, masinis dan pramugara. Selain itu, beberapa orang lainnya terluka.

Berdasarkan Undang Undang (UU) 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, PT Jasa Raharja (Persero) langsung merespon tragedi itu.

Baca juga: Lancarkan Perjalanan Commuter Line, Ini yang Terus Dilakukan PT KAI: Normalisasi Jalur

Dalam keterangan resminya, Dewi Aryani Suzanna, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), menjelaskan, berdasarkan UU 33/1964 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2017, nilai santunan bag ahli waris i korban kecelakaan yang meninggal dunia yaitu Rp50 juta.

"Sedangkan bagi korban luka-luka, nilai santunannya, berupa biaya perawatan, maksimal Rp20 juta. Penyaluran santunan bagi korban kuka, langsung kepada pihak rumah sakit tempat perawatan korban,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, sangat prihatin atas terjadinya tabrakan antara Turangga dan Commuter Line Bandung Raya tersebut.

Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, menambahkan, para pegawai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi tersebut yang meninggal dunia pada musibah ini, pihaknya pun menyalurkan santunan.

Baca juga: Commuter Line Mulai Normal, Aktivitas Pelayanan Bergulir Lagi

Nilai santunan bagi masinis yang meninggal, yaitu Julian Dwi Setiyono, nilai santunannya Rp87.546.452. Pihaknya pun, sambung dia, menyalurkan santunan Rp96.365.655 bagi Asisten Masinis, Ponisam.

'Sedangkan bagi Train Attendant atau pramugara yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan itu, yakni Ardiansyah, dan Enjang Yudi, petugas sekuriti, nilai santunannya masing-masing Rp13 juta," papar Agus Dwinanto Budiadji.

Pihaknya, tutur dia, sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut sekaligus mengapresiasi dedikasi serta kontribusi para korban bagi PT KAI (Persero). (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa