INDONESIATREN.COM - Meski belum seagresif perbankan, khususnya, konvensional, industri asuransi nasional terus menunjukkan gairahnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), periode Januari-November 2023, total premi asuransi bernilai Rp290,21 triliun. Secara tahunan, angka itu menggeliat 3,56 persen.
OJK menyatakan, mayoritas premi asuransi pada Januari-November 2023 yakni Life Insurance atau asuransi jiwa. Angkanya, Rp160,88 triliun.
Dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2023, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menyatakan, khusus pencapaian asuransi jiwa berkat pendapatan premi dan lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Baca juga: Super Aman, Stok Beras Nasional Berlimpah Ruah, Volumenya Jutaan Ton
Perkembangan lainnya, kata Ogi Prastomiyono, pada November 2023, nilai premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif, yakni Rp129,33 triliun, atau lebih banyak 20,97 persen secara tahunan.
Geliat asuransi pun, sambung dia, tercermin pada sisi permodalannya, baik asuransi jiwa maupun umum. Yakni, rasio Risk Based Capital (RBC) melebihi ketentuan (threshold) yaitu 120 persen. Masing-masing pada level 464,13 persen dan 348,97 persen.
Soal korporasi penjaminan, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, nominal income Imbal Jasa Penjaminan (IJP) neto yaitu Rp7,33 triliun, melebihi ralisasi periode Oktober 2023, yang nilainya Rp6,52 triliun.
Nominal investasi industri penjaminan pun berkembang. Yaitu, pada level Rp27,69 triliun, melebihi realisasi Oktober 2023, yakni Rp26,43 triliun. (*)