INDONESIATREN.COM - Selama beberapa waktu terakhir, harga beras tidak stabil. Perkembangannya masih fluktuatif.
Tentunya, hal itu menjadi tantangan bagi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Beberapa cara dan rencana digulirkan Perum Bulog agar harga komoditas itu stabil.
Seperti apa rencananya?
Kepada media, Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Perum Bulog, menyatakan, walau harganya masih fluktuatif, pihaknya tidak berencana mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Baca juga: Tegas: Bulog Ogah Bantuan Pangan Beras 2024 Tertunda, Programnya Terus Bergulir
Alasannya, jelas dia, ada beberapa hal sangat fundamental. Misalnya, jelas dia, produksi.
Sebaliknya, lanjut dia, mengubah atau menyesuaikan HET beras justru berimbas negatif. Antara lain, kata dia, membenarkan harga beras yang lebih mahal daripada HET.
Padahal, kata dia, saat ini, pemerintah mematok HET beras medium pada level Rp10.900 per kilogram.
Selain tidak mengubah HET, ungkapnya, tahun ini, pihaknya tetap menggulirkan Bantuan Pangan Beras, yang menyasar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Siap-siap Sambut SUV Elektrik Terbaru Nissan: The New Ariya Nismo, Tenaganya Gahar Cuy
Masih mahalnya harga beras, Bayu Krisnamurthi berpendapat, ada beberapa faktor penyebabnya. Yakni, tutur dia, volume produksi gabah domestik masih terbatas karena pengaruh El Nino.
Lalu, komponen biaya produksi. Umpamanya, masih mahalnya harga pupuk. Kemudian, adanya pembatasan impor oleh negara-negara produsen beras.
Badan Pangan Nasional merilis harga beras medium nasional pada data Panel Harga Pangan. Saat ini, secara rata-rata, harga beras medium yakni Rp13.310 per kilogram, lebih mahal Rp110 per kilogram daripada awal Januari 2024.
Daftar HET Beras Medium
Baca juga: Seperti Ini Gemerlap Kinerja Bisnis BMW, Jutaan Produknya Habis Terjual
- Zona I (Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi): Rp10.900. per kilogram
- Zona II (Seluruh Sumatere kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan): Rp11.500 per kilogram
- Zona III (Maluku dan Papua): Rp12.900 per kilogram. (*)