Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Disparbud Jabar Cari Cara Agar Sektor Pariwisata Tak Terbebani

Rabu, 17 Jan 2024 17:20
    Bagikan  
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Disparbud Jabar Cari Cara Agar Sektor Pariwisata Tak Terbebani
Freepik

Ilustrasi menghitung pajak.

INDONESIATREN.COM - Disparbud Jabar masih melakukan kajian menyusul kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Hal itu dilakukan agar sektor pariwisata tak terbebani oleh kenaikan pajak tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mulai memberlakukan kenaikan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Hal itu tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam UU itu ditetapkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian paling tinggi 10 persen.

Kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 sampai 75 persen ini dinilai bisa menjadi penghambat kemajuan sektor pariwisata terutama bagi pengusaha hotel menyediakan tempat hiburan.

Baca juga: PHRI Sebut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Sampai 75 Persen Jadi Jalan Terjal Kemajuan Pariwisata di Jabar

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar), Benny Bachtiar mengaku pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap aturan tersebut. Sebab, kondisi perekonomian di sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Itu masih dibahas, kami juga masih menunggu implementasinya kan masih tarik ulur. Kami mempelajari terlebih dahulu. Ada dilema, kita baru merangkak lagi untuk aktivasi kegiatan pariwisata ini setelah pandemi Covid-19 kemarin," kata Benny pada Rabu 17 Januari 2024.

Benny menyebut Pemprov Jabar sudah menerima informasi dari para pelaku pariwisata maupun perhotelan mengenai kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Aspirasi itu nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam rapat koordinasi Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan kondisi ini tentunya jadi pukulan. Kemarin sudah dibahas juga dengan Pak Pj Sekda Jabar bersama PHRI, ini mesti gimana. Dalam waktu dekat Pak Pj Sekda Jabar akan mengadakan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota berkenaan dengan hal ini," ucapnya.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik Drastis, Inul Daratis Protes dan Singgung Sandiaga Uno: Sengaja Niat Matiin Orang?

Dia menambahkan, saat ini Disparbud Jabar belum bisa menyimpulkan apakah kenaikan pajak tempat hiburan ini akan berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan.

"Kalau ini berdampak kepada masyarakat, tentunya perlu dipertimbangkan ulang mengenai UU itu," kata dia menambahkan.

Benny berkeyakinan ketika sebuah aturan diterbitkan, pemerintah hanya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, Pemprov Jabar sedang menghimpun aspirasi dari para pelaku usaha pariwisata mengenai dampak aturan tersebut.

"Saya rasa dengan hadirnya UU ini pemerintah pusat sudah mengkaji, tidak sembarangan karena pendapatan ini sangat penting sekali untuk pembangunan negara. Daerah mencoba untuk menampung aspirasi yang nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dampaknya," ujarnya.

"Mudah-mudahan kenaikan ini juga tidak berdampak serius terhadap masyarakat," sambungnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”