INDONESIATREN - Bergulirnya program emisi rendah karbon alias Net Zero Emision (NZE) yang pemerintah targetkan realisasinya pada 2060 membuat sektor-sektor ekonomi menggarap Green Economy.
Penggarapan The Green Economy pun dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.
Apa buktinya?
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menyampaikan, pemerintah mengajak masyarakat supaya aktif berinvestasi The Green Economy sebagai upaya lebih terakselerasinya NZE 2060.
Baca juga: Rengkuh Top 20 Financial Institution 2023, Koleksi Penghargaan bank bjb Bertambah
Caranya, jelas Widi Hartoto, melalui instumen investasi yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Green Sukuk Tabungan 011 (ST011).
Widi Hartoto menjelaskan, ST011 menjadi sarana pemerintah membiayai proyek ramah lingkungan. Di antaranya, jelas dia, transportasi berkelanjutan dan ketahanan perubahan iklim.
Agar The Green Economy optimal, WIdi Hartoto mengungkapkan, pihaknya turut menawarkan ST011.
"Untuk memperoleh ST011 mudah. Yakni, mengakses infobjb.id/sbn. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, bisa mengakses infobjb.id/obligasiritel," jelas Widi Hartoto.
Baca juga: Proyek TOL Cinere-Jagorawi Tuntas, Kokektivitas Semakin Perkasa
Dia menerangkan, ST011 merupakan instrumen investasi pemerintah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Masa penawaran ST011, yaitu 6 November-6 Desember 2023. Skema tenornya, tutur Widi Hartoto, yakni dua tahun, berupa ST011-T2, dan empat tahun melalui ST011-T4.
Menariknya, sambung Widi Hartoto, masyarakat bisa menjadi investor karena nominal pembelian ST011-T2 dan ST011-T4 minimal Rp 1 juta.
"Sedanghkan nominal maksimal ST011-T2 yakni Rp 5 miliar dan nilai pembelian maksimal ST011-T4 yaitu Rp 10 miliar," beber Widi Hartoto.
Baca juga: Bukti Keseriusan Pemerintah Geliatkan UMKM: Kucurran KUR Bernilai Rp 204 Triliun
Benefit kedua SBN itu apabila pembeliannya melalui bank bjb, tambahnya, di antaranya cashback saldo tabungan melalui rekening pribadi maksimal 30 hari kalender berolaku sejak tanggal settlement ST011.
Nilai cashback, imbuhnya, berdasarkan nominal pemesanan ST011 selama masa penawaran.
Lalu, sahut WIdi Hartoto, imbal hasil minimal-nya pun menarik mengikuti suku bunga acuan BI.
Imbal balik ST011-T2 yakni The Floating Rate with Floor. Minimalnya, 6,30 persen p.a. Imbal balik ST011-T4 berskema The Floating Rate with Floor. yakni minimal 6,50 persen p.a. (*)