Aturan Suku Bunga Berlaku, Eeh Masih Ada Pinjol yang Bandel, Siap-siap Saja Terima Sanksi

Senin, 22 Jan 2024 16:22
    Bagikan  
Aturan Suku Bunga Berlaku, Eeh Masih Ada Pinjol yang Bandel, Siap-siap Saja Terima Sanksi
Youtube

Otoritas Jasa Keuangan catat masih ada pinjol yang belum menaati regulasi suku bunga terbaru.

INDONESIATREN.COM - Agar masyarakat tidak terlalu terbebani suku bunga Financial Technology (Fntech) Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi, pada awal Januari 2024, memberlakukan regulasi suku bunga pinjol terbaru.

Regulasi itu berlaku seiring dengan terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBT).

Berdasarkan aturan itu, suku bunga  pinjol plus sejumlah biaya lainnya maksimum 0,1 persen per hari. Tahun depan, suku bunganya berubah menjadi 0,067 persen per hari.

Pada pendanaan konsumtif, suku bunganya maksimum 0,3 per hari. Tahun depan, suku bunganya menjadi 0,2 persen per hari. Lalu, pada 2026, maksimum 0,1 per hari.

Baca juga: Jangan Cemas dan Risau, Bulog: Stok Beras Jabar Aman, Volumenya Berlimpah

Sayangnya, hingga kini, masih ada pinjol yang bandel dan tidak menaati regulasi suku bunga terbaru itu.

Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya  OJK, mengungkapkan, pihaknya mencatat, pada 1-4 Januari 2024, sebanyak 13 entitas pinjol masih belum menaati aturan suku bunga terbaru.

Dalam perkembangannya, jumlah pinjol yang bandel dan belum menaati regulasi suku bunga terbaru otu berkurang.

"Kini, ada dua entitas pinjol yang belum menaati regulasi suku bunga terbaru itu," kata Agusman.

Baca juga: Berapa Dividen yang Segera Dibagikan Bank BJB? Ini Isyaratnya

Agar menaati regulasi suku bunga terbaru itu, beber dia, pihaknya menegur kedua entitas pinjol itu. Yakni, melalui surat peringatan.

Tentunya, tegas Agusman, pihaknya menyiapkan sanksi bagi entitas pinjol yang bandel. Bentuknya, jelas dia, tidak hanya peringatan tertulis, tetapi juga membatasi aktivitas.

"Bahkan, kami tidak segan-segan untuk menghentikannya aktivitasnya 100 persen atau mencabut izin usahabya," kata Agusman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”