Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?

Sabtu, 27 Jan 2024 11:34
    Bagikan  
Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?
Youtube

Ilustrasi: OJK ingin minta klarifikasi pembayaran kuliah sebuah perguruan tinggi di Banding.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, beredar kabar viral berkenaan dengan sebuah perguruan tinggi di Bandung dan entitas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol), Danacita.

Dugaannya, perguruan tinggi itu mengajukan penawaran pola pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya melalui skema pinjol menggunakan platform Danacita. 

Tentu saja, kabar tentang pola pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, Sarjito, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berpendapat, seandainya dugaan penawaran perguruan tinggi di Bandung tentang pembayaran UKT melalui pinjol terbukti, itu hal yang kurang bijak. Bahkan  kata dia  beban Keuangan mahasiswa semakin berat.

Baca juga: BIJB Kian Gagah, Tahun Ini Aktifkan Rute Baru, Singapura Jadi Tujuannya?

Agar permasalahan ini terungkap, Sarjito menyatakan, pihaknya berencana mengundang sebuah perguruan tinggi di Bandung dan Danacita guna meminta klarifikasi.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menambahkan, pihaknya masih mengkaji dan menelusuri kebenaran tentang kabar tersebut.

Senada dengan Sarjito, Agusman mengungkapkan, pihaknya segera mengklarifikasi permasalahan itu kepada Danacita.

Baca juga: Izinnya Dibekukan OJK, Bank yang Bangkrut Bertambah, Ada di Mojokerto

Isu soal pembayaran UKT melalui skema pinjol yang ditawarkan sebuah perguruan tinggi di Bandung itu mencuat setelah adanya unggahan foto pamflet pada akun @itbfess,

Foto pamflet itu berisi tulisan. Yakni, informasi angsuran biaya kuliah bulanan yang pengelolaannya adalah pihak ketiga selama 6-12 bulan tanpa down payment dan non-agunan.

Nominalnya pengajuan yakni Rp12, 5 juta bertenor 12 bulan. Nilai angsurannya Rp1.291.667 per bulan. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-453, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia