Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?

Sabtu, 27 Jan 2024 11:34
    Bagikan  
Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?
Youtube

Ilustrasi: OJK ingin minta klarifikasi pembayaran kuliah sebuah perguruan tinggi di Banding.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, beredar kabar viral berkenaan dengan sebuah perguruan tinggi di Bandung dan entitas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol), Danacita.

Dugaannya, perguruan tinggi itu mengajukan penawaran pola pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya melalui skema pinjol menggunakan platform Danacita. 

Tentu saja, kabar tentang pola pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, Sarjito, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berpendapat, seandainya dugaan penawaran perguruan tinggi di Bandung tentang pembayaran UKT melalui pinjol terbukti, itu hal yang kurang bijak. Bahkan  kata dia  beban Keuangan mahasiswa semakin berat.

Baca juga: BIJB Kian Gagah, Tahun Ini Aktifkan Rute Baru, Singapura Jadi Tujuannya?

Agar permasalahan ini terungkap, Sarjito menyatakan, pihaknya berencana mengundang sebuah perguruan tinggi di Bandung dan Danacita guna meminta klarifikasi.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menambahkan, pihaknya masih mengkaji dan menelusuri kebenaran tentang kabar tersebut.

Senada dengan Sarjito, Agusman mengungkapkan, pihaknya segera mengklarifikasi permasalahan itu kepada Danacita.

Baca juga: Izinnya Dibekukan OJK, Bank yang Bangkrut Bertambah, Ada di Mojokerto

Isu soal pembayaran UKT melalui skema pinjol yang ditawarkan sebuah perguruan tinggi di Bandung itu mencuat setelah adanya unggahan foto pamflet pada akun @itbfess,

Foto pamflet itu berisi tulisan. Yakni, informasi angsuran biaya kuliah bulanan yang pengelolaannya adalah pihak ketiga selama 6-12 bulan tanpa down payment dan non-agunan.

Nominalnya pengajuan yakni Rp12, 5 juta bertenor 12 bulan. Nilai angsurannya Rp1.291.667 per bulan. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Suami Tewas Kecelakaan, Istri dan 2 Anak Kini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Sukabumi
Bangunan Ponpes Yaspida Sukabumi Tertimbun Longsor, Satpam Ponpes yang Sedang Tidur Tewas
Koalisi Rakyat Harapan Baru Sukabumi Deklarasi Dukung H. Iyos Somantri sebagai Cabub Sukabumi
Hujan Deras, Ular Sanca Batik Keluar dari Dalam Gorong-Gorong Jalan Surkencana, Cibadak, Sukabumi
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Pelaku Sempat Minta ke Tetangga: “A, Tolong Bunuh Saya”
Jumat Berkah: Meneladani Hikmah dari Pemuda Asal Sukabumi, Muhammad Cecep Abdullah
Kasus Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi: Polisi Amankan Garpu Tanah Bernoda Darah
Paska Di-Cor Warga, Kepala UPTD PU Kabupaten Sukabumi: Jalan Caringin-Cidahu Diperbaiki Tahun ini Juga
 Khusus Datang dari Bandung, SEI Rita Kirachi Meriahkan Salsation Tema Koboi di Simi Fit Studio Sukabumi
 Hasil Autopsi Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi, Dokter Forensik : Banyak Luka Tusukan
Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli