Panbers

Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?

Sabtu, 27 Jan 2024 11:34
    Bagikan  
Gara-gara Pinjol, OJK Minta Klarifikasi Sebuah PT di Bandung, Soal Apa ya?
Youtube

Ilustrasi: OJK ingin minta klarifikasi pembayaran kuliah sebuah perguruan tinggi di Banding.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, beredar kabar viral berkenaan dengan sebuah perguruan tinggi di Bandung dan entitas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol), Danacita.

Dugaannya, perguruan tinggi itu mengajukan penawaran pola pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya melalui skema pinjol menggunakan platform Danacita. 

Tentu saja, kabar tentang pola pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, Sarjito, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berpendapat, seandainya dugaan penawaran perguruan tinggi di Bandung tentang pembayaran UKT melalui pinjol terbukti, itu hal yang kurang bijak. Bahkan  kata dia  beban Keuangan mahasiswa semakin berat.

Baca juga: BIJB Kian Gagah, Tahun Ini Aktifkan Rute Baru, Singapura Jadi Tujuannya?

Agar permasalahan ini terungkap, Sarjito menyatakan, pihaknya berencana mengundang sebuah perguruan tinggi di Bandung dan Danacita guna meminta klarifikasi.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menambahkan, pihaknya masih mengkaji dan menelusuri kebenaran tentang kabar tersebut.

Senada dengan Sarjito, Agusman mengungkapkan, pihaknya segera mengklarifikasi permasalahan itu kepada Danacita.

Baca juga: Izinnya Dibekukan OJK, Bank yang Bangkrut Bertambah, Ada di Mojokerto

Isu soal pembayaran UKT melalui skema pinjol yang ditawarkan sebuah perguruan tinggi di Bandung itu mencuat setelah adanya unggahan foto pamflet pada akun @itbfess,

Foto pamflet itu berisi tulisan. Yakni, informasi angsuran biaya kuliah bulanan yang pengelolaannya adalah pihak ketiga selama 6-12 bulan tanpa down payment dan non-agunan.

Nominalnya pengajuan yakni Rp12, 5 juta bertenor 12 bulan. Nilai angsurannya Rp1.291.667 per bulan. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"