Punya Utang Pinjol? Jangan Mangkir, Ada Ancamannya Lho, Ini Bentuknya

Minggu, 19 Nov 2023 21:51
    Bagikan  
Punya Utang Pinjol? Jangan Mangkir, Ada Ancamannya Lho, Ini Bentuknya
X/Twitter

Ada sanksi bagi debitur yang gagal bayar pembiayaan pinjaman online (pinjol).

INDONESIATREN - Kehadiran FInancial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pembiayaan berskema pinjaman online (pinjol) memang bisa membantu masyarakat yang memerlukan dana secara cepat.

Walau demikian, kemudahan pembiayaan oleh pinjol bukan berarti tanpa risiko. Misalnya, gagal bayar atau gagal pelunasan.

Agar tidak terjerat utang pinjol, masyarakat wajib bijak saat memanfaatkan pembiayaan pinjol. Misalnya, pemanfaatannya pada sektor produktif.

Selain itu, setiap debitur wajib paham bahwa angsuran pembiayaan pinjol maksimal 30 persen penghasilan.

Baca juga: Saham BRI Semakin Berkilau, Melejit 65 Kali Selama Dua Dekade Terakhir

Pasalnya, suku bunga yang lebih besar plus jangka waktu pelunasan yang lebih cepat bisa menjadi persoalan. finansial.

Lalu, apa risikonya seandainya pembayaran angsuran debitur tertunda atau bahkan gagal bayar?

Identitas debitur yang pembayaran angsurannya tertunda atau bahkan gagal bayar tercatat dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila itu terjadi, seorang debitur sangat sulit, bahkan tidak bisa lagi memperoleh pembiayaan lembaga keuangan mana pun, termasuk perbankan.

Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Keyakinan Bank Indonesia Soal Ekonomi Jabar

Risiko berikutnya yakni adanya denda dan bunga yang terus bertambah. Nilai denda bisa mencapai 100 persen nominal pokok pinjaman. Angka itu belum termasuk bunga kumulatif, yang besarnya maksimal 0,4 persen per hari.

Persoalan beriikutnya yakni adanya penagihan oleh Debt Collector, yang berpotensi meresahkan dan mengganggu.

Misalnya, apabila belum sanggup membayar angsuran, Debt Collector tidak sungkan mengunjungi kediaman debitur. Bahkan, Debt Collector pun menghubungi nomor kontak orang terdekat debitur.

Jadi, bersikap bijaklah apabila mengajukan pembiayaan melalui Fintech P2P Lending. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa