Kembali Terjadi Pada Triwulan Pertama 2024: Satu Bank Syariah Menyusul Bangkrut

Minggu, 21 Apr 2024 18:14
    Bagikan  
Kembali Terjadi Pada Triwulan Pertama 2024: Satu Bank Syariah Menyusul Bangkrut
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha sebuah bank syariah, yakni Bank Perekonomian Syariah (BPRS) Saka Dana Mulia di Kudus, Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha itu didasarkan atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

“Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” demikian laporan tertulis OJK, Jumat, 19 April 2024.

“OJK mengimbau kepada seluruh nasabah BPRS agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPRS akan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis OJK pula.

Baca juga: 9 Bank Bangkrut Pada Triwulan pertama 2024, Berikut Ini 3 Langkah Agar Simpanan Tetap Aman

Pencabutan izin usaha BPRS Saka Dana Mulia ini, menambah daftar bank yang bangkrut pada triwulan pertama tahun 2024. Secara keseluruhan, sepanjang tahun berjalan 2024 ini, sudah ada 10 bank yang bangkrut di Indonesia.

Berikut daftar bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak awal tahun 2024:

  1. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. PT BPR Bank Pasar Bhakti
  5. PT Perumda BPR Bank Purworejo
  6. PT BPR EDCCash
  7. PT BPR Aceh Utara
  8. PT BPR Sembilan Mutiara
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia