Empat Hal Jadi Rekomendasi Penetapan UMP Jabar 2024, Apa Saja Ya?

Selasa, 21 Nov 2023 19:26
    Bagikan  
Empat Hal Jadi Rekomendasi Penetapan UMP Jabar 2024, Apa Saja Ya?
X / Twitter

Empat usul jadi rekemdasi penetapan UMP Jabar 2024.

INDONESIATREN - Kepenasaran kalangan pekerja-buruh tentang nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 akhirnya usai.

Pada Selasa 21 November 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memutuskan, UMP 2024 menjadi Rp 2.057.495. Nominal itu lebih besar 3,57 persen daripada UMP Jabar 2023.

Tentunya, ada beberapa hal yang menjadi dasar terbitnya putusan penetapan UMP Jabar 2024.

Teppy Wawan Dharmawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, mengemukakan, penetapan UMP Jabar 2024 berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Jabar.

Baca juga: Tok, Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024, Nilainya Naik 3,5 Persen, Ada Sanksi Bagi Pengusaha Bandel

Dalam pembahasan itu, jelasnya, ada empat rekomendasi yang disampaikan beberapa elemen. Yakni, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pemerintah.

Kalangan asosiasi pengusaha, ungkapnya, mengajukan usul, bahwa penetapan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 yang berIndeks "alpha" sebesar 0,01.

Senada dengan kalangan pengusaha, kalangan akademisi, ujarnya, mengajukan rekomendasi penetapan UMP Jabar 2024, yakni PP 51/2023. Alasannya, terang dia, PP 51/2023 merupakan hukum positif dan mengikat.

"Sama halnya dengan Pemprov Jabar. Acuan penetapan UMP Jabar 2024 yaitu PP 51/2023 plus formula beranalisis kuadran untuk menentukan indeks tertentu atau alpha," ucapnya.

Baca juga: Bank BJB-DJKN Kemenkeu Bergandengan Tangan, Sepakati Kerjasama Lelang Aset

Namun, kalangan serikat pekerja (buruh), ujarnya, tidak sependapat. Kalangan ini, beber dia, menolak PP 51/2023 sebagai acuan penetapan UMP Jabar 2024.

Serikat pekerja, imbuh dia, ingin penetapan UMP Jabar 2024 mengacu pada 64 Komponen Hidup Layak (KHL). Apabila ke-64 KHL menjadi acuan, ucapnya, UMP Jabar 2024 pada posisi Rp 4.149.296.

Tentang munculnya angka Rp 2.057.495 sebagai UMP Jabar 2024, Teppy Wawan Dharmawan menjelaskan, usul Pemprov Jabar yaitu indeks alpha sebesar 0,25 dan inflasi 2,35 persen serta pertumbuhan ekonomi 4,86 persen. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa