INDONESIATREN - Teka-teki mengenai berapa Upah Miminum Provinsi (UMP) Jabar 2024 akhirnya terjawab.
Pada Selasa 21 November 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan nilai UMP 2024. Nominalnya menjadi Rp 2.057.495 atau lebih besar 3,57 persen daripada UMP Jabar 2023.
Bey Triadi Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, ddasar peneapan UMP 2024 itu yakni adalah Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang pengupahan. Selain itu, lanjutnya, juga adanya aspirasi asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Namun, putusan UMP Jabar 2024 itu masih jauh lebih rendah daripada keinginan dan pentunttan kalangan buruh-pekerja. Kalangan itu ingin UMP 2024 mengalami kenaikan 15 persen.
Baca juga: Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker
Soal itu, Bey Triadi Machmudin bersikukuh mengatakan, bahwa putusan tentang kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,75 persen mengacu pada PP 51/2023 dan sejumlah aspirasi.
"Tidak hanya aspirasi kalangan pekerja-buruh, tetapi juga dewan pengupahan," dalihnya.
Bey Triadi Machmudin menyatakan, tidak tertutup kemungkinan, putusan itu menimbulkan reaksi kalangan pekerja-buruh, misalnya, melalui aksi unjuk rasa.
Apabila terjadi unjuk rasa, kata Bey Triadi Machmudin, pada era demokrasi, pemerintah memperbolehkan unjuk rasa. Walau demikian, pesannya, unjuk rasa itu tetap aman dan tidak anarkis.
Baca juga: Diresmikan PLN, Indonesia Punya Green Hydrogen Plant Terbanyak di Asia Tenggara, Ini Jumlahnya
Pada sisi lain, Bey Triadi Machmudin menyampaikan, para pengusaha wajib menaati putusan tentang penetapan UMP Jabar 2024.
Apabila menolak atau tidak setuju, tegasnya, pemerintah tidak sungkan untuk memberi sanksi kepada pengusaha. Bentuknya, kata Bey Triadi Machmudin, bisa berupa pencabutan izin usaha.
Bicara soal penetapannya Upah Minimum Kota-Kabupaten (UMK) 2024 di wilayah Jabar, Bey Machmudin menginformasikan, maksimal pada 30 November 2023.
Meski belum mengungkap berapa nominalnya, Bey Triadi Machmudin mengisyaratkan UMK 2024 mengalami kenaikan, seperti halnya UMP Jabar 2024. (*)